Politik

Usai Evaluasi Provinsi, APBD 2021 Kembali Dibahas di DPRD Banggai

LUWUK, LUWUK POST-Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai tahun 2021, tengah melalui tahapan evaluasi di tingkat provinsi.

Anggota DPRD Kabupaten Banggai, Syafrudin Husain mengatakan, berdasarkan hasil Pansus DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah disepakati bahwa dokumen APBD 2021 akan kembali dibahas di DPRD setelan evaluasi provinsi.

“Kemarin karena waktunya mepet, makanya langsung disetujui. Tapi yang dibahas baru sampai di struktur anggaran,” ujar Syafrudin Husain, di Gedung DPRD Kabupaten Banggai, Senin (7/12).

Pria yang akrab disapa Haji Udin ini menjelaskan, pembahasan RAPBD 2021 belum sampai pada item kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran tahun depan. Sehingganya, pembahasan kembali harus dilakukan agar DPRD dapat mengetahui apa saja item kegiatan yang tertuang dalam APBD tersebut. “Nanti setelah evaluasi akan dibahas lagi di DPRD,” imbuhnya.

Diketahui, dokumen rancangan anggaran tersebut telah disetujui dan disahkan di Gedung DPRD Kabupaten Banggai pada 30 November 2020, dengan tolak sebesar Rp 1,9 triliun. (and)