Selama 2020, Setiap 6 Jam Terjadi Kejahatan

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST-Tindakan kejahatan di Kabupaten Banggai mengalami peningkatan pada tahun 2020 sebanyak 1355 kasus. Naik 164 kasus atau 12 persen dari tahun 2019 yang hanya 1191 kasus.

Bila dihitung per waktu, maka tindakan kejahatan terjadi setiap 6 jam sekali.

“Setiap 6 jam, 3 menit dan 9 detik terjadi kejahatan. Dominan di wilayah kota Luwuk dan sekitarnya,” ungkap Kabag Ops Polres Banggai AKP Noperto Nainggolan saat siaran pers akhir tahun di Mapolres Banggai, Kamis (31/12) lalu.

Dari 1355 kasus  kriminalitas di tahun 2020, beber Noperto, ada lima kasus menonjol. Diantaranya; kasus penganiayaan biasa sebanyak 219 laporan, kasus penipuan 150 laporan, kasus pencurian biasa 110 laporan, pencurian dengan pemberatan (curat) 109 laporan, serta kasus penggelapan sebanyak 93 laporan.

Kasus pencurian lebih dominan dilakukan pada dinihari. Saat jam tidur, dengan cara membobol pintu rumah maupun jendela. Olehnya itu, warga diimbau selalu waspada.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri,” cetusnya.

Selain itu, kasus narkoba juga menjadi atensi kepolisian. Selama 2020, tercatat ada 52 tersangka dari 51 kasus. “Barang bukti sabu seberat 130,05 gram, obat terlarang jenis THD 3032 butir dan 3 butir ekstasi,” papar Noperto. (awi)