Penolakan Tambang Disuarakan di Parlemen

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Luwuk Banggai melakukan aksi demonstrasi menolak industri tambang nikel di Gedung DPRD Kabupaten Banggai, Rabu (6/1). Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama, pemerintah daerah dan DPRD harus secara tegas menolak adanya pertambangan nikel yang akan masuk di Kabupaten Banggai, khususnya di Kecamatan Masama.

Kedua, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai segera menghentikan pembahasan KA-Amdal yang dinilai tidak sesuai prosedur dan observasi lapangan.

Terakhir, DPRD Kabupaten Banggai harus memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan pemerintah provinsi agar mencabut IUP dan izin-izin lainnya yang berkaitan dengan rencana masuknya tambang nikel di daerah ini.

“Ketika tuntutan itu tidak diindahkan, maka akan ada gelombang gerakan selanjutnya yang lebih besar,” ujar mahasiswa.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Sukri Djalumang di hadapan mahasiswa mengaku akan memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat dengan pendapat (RDP).

“Kita sudah rencanakan ini. Dalam waktu dekat. Kita juga akan meminta perwakilan mahasiswa untuk hadir,” ujar Sukri.

Aleg jebolan dapil III ini, secara pribadi juga mengungkapkan penolakannya terhadap rencana masuknya tambang nikel di Kecamatan Masama. “Secara pribadi saya menolak. Saya ada di depan rakyat yang sudah memilih saya,” terangnya.

Namun demikian sambung dia, secara institusi ada mekanisme yang harus dilalui. Olehnya, dalam RDP kedepan akan dibahas apa saya yang menjadi persoalan terkait rencana masuknya tambang nikel tersebut. (and)