LUWUK, LUWUK POST— Bupati Banggai Herwin Yatim menegaskan, saat ini pemerintah daerah sangat berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran pada setiap program dan kegiatan, termasuk untuk BJPS Kesehatan yang anggarannya bersumber dari APBD.
Herwin menuturkan, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI adalah implementasi dari sikap kehati-hatian pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran.
“Sehingga saya tandaskan, mengapa pemda tidak menandatangani MoU karena prinsip kehati-hatian tersebut. Juga bukan tidak mau membayar iuran BPJS, kita sudah harus berhati-hati,” tandas Bupati Herwin saat rapat koordinasi pendataan penduduk dan perangkat desa dalam program JKN- BPJS, di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, Rabu (6/1).
Dia menuturkan, dengan menganut prinsip kehatian-hatian itu, masyarakat yang nantinya akan menerima JKN-BPJS Kesehatan yang anggarannya dari APBD, didata kembali oleh pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan dan pemerintah desa.
Pendataan ini bertujuan untuk melakukan seleksi dan memilah mana masyarakat yang layak dan tidak layak menerima BPJS Kesehatan.
“Masyarakat yang layak menjadi peserta BPJS ialah masyarakat yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Herwin.
Pemerintah memastikan bahwa penerima iuran BPJS Kesehatan ini adalah mereka yang benar-benar layak menerima bantuan BPJS Kesehatan yang dialokasikan pemerintah daerah melalui APBD.
“Karena banyak masyarakat yang tidak layak menerima iuran masih terkover sebagai peserta, seperti mereka masyarakat dengan kategori mampu namun masih menggunakan kartu iuran gratis dari pemerintah. Oleh karena itu Pemda sangat berhati-hati agar iuran ini tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya,” tegasnya.
Pemerintah daerah menargetkan 104.000 masyarakat akan dikover melalui BPJS Kesehatan sesuai anggaran yang disediakan sebesar Rp 33 miliar tahun ini.
Prioritas utama yang layak menjadi peserta BPJS Kesehatan diantaranya, masyarakat yang miskin atau kurang mampu, masyarakat yang mempunyai penyakit kronis, hipertensi, atau mayarakat yang setiap bulan harus berobat atau cuci darah, ibu hamil dan anak balita, para lansia,
Sementara itu, Wakil Bupati Banggai menyatakan pemerintah meminta agar tahun ini seluruh masyarakat miskin segera terkover BPJS Kesehatan. Tujuannya tidak ada keluhan dari masyarakat yang kurang mampu untuk berobat secara gratis.
“Prioritas utama kita adalah masyarat miskin harus benar-benar terkover menjadi peserta BPJS secara menyeluruh, merata di setiap desa-desa di Kab. Banggai” jelas Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo. (bdi)






