Jabatan Ketua PAN Banggai Menunggu Keputusan DPP

Luwukpost.id -

Hasil Rapat Formatur Segera Diteruskan ke DPP 

 

LUWUK, LUWUK POST-Dalam waktu dekat, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tengah (Sulteng), akan mengirimkan hasil rapat Formatur Calon Ketua DPD PAN Banggai ke DPP.

Sekretaris DPW PAN Sulteng, Yahya R Kibi menuturkan, saat ini pihaknya telah menerima hasil rapat Formatur Calon Ketua DPD PAN Banggai tersebut.

“PW PAN Sulteng sudah menerima hasil rapat formatur dan segera meneruskan ke DPP untuk ditetapkan Ketua Formatur atau Ketua DPD,” ujarnya, Senin (11/1).

Menurutnya, hasil rapat formatur tersebut akan dikirim ke DPP dalam waktu dekat. “Insya Allah sehari dua ini,” ucapnya.

Setelah diajukan dan ditetapkan Ketua DPD PAN Banggai yang baru oleh DPP, selanjutnya akan disusun kepengurusan DPD yang baru untuk diajukan kembali ke DPP untuk di SK-kan. “Soal kapan, tentu kita berharap secepatnya,” tandasnya.

Diketahui, Berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-V PAN Kabupaten Banggai, yang dilaksanakan di Hotel Santika Luwuk, 27 Desember 2020 lalu, terdapat tujuh nama calon formatur Ketua DPD PAN Banggai, yakni Michael Tendean, Jodi Prakoso, H. Akmal, Safrie R Diko, Muh. Ikhsan Suling, Ninin Zahra dan Ariyana, yang kemudian dikerucutkan oleh DPP PAN menjadi lima nama calon formatur,  yakni Michael Tendean, Jodi Prakoso, H. Akmal, Ninin Zahra dan Muh Ikhsan Suling.

Kelima calon formatur tersebut, selanjutnya bermusyawarah untuk menentukan formatur tunggal untuk disepakati memimpin DPD PAN Kabupaten Banggai periode selanjutnya.

Dalam musyawarah yang dilaksanakan oleh lima calon formatur tersebut, dua diantaranya yakni H. Akmal dan Ninin Zahra menyatakan tak ingin menjadi ketua, sementara tiga calon formatur lainnya yakni Michael Tendean, Jodi Prakoso, dan Muh Ikhsan Suling, mengaku siap menjadi ketua. Sayangnya, dari ketiga calon formatur tersebut, sama-sama ngotot sehingga terjadi deadlock.

Berdasarkan aturan partai, penetapan formatur tunggal untuk menduduki jabatan ketua partai diserahkan kepada DPP. (and)