LUWUK,LUWUK POST-Pemerintah daerah kabupaten Banggai akan melakukan penertiban terhadap sejumlah orang yang selama ini meresahkan warga.
Asisten II Sekteraris Daerah, Alfian Djibran menuturkan, sebelum penertiban dilakukan, pemda melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, BRSUD, Camat dan lurah dalam kota Luwuk akan melakukan pendataan pengemis berkedok sebagai pemulung dan orang yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Kita lakukan pendataan, ketemu dan melakukan pertemuan dengan keluarganya untuk melakukan pendekatan dalam penanganan,” jelas Alfian usai rapat tim terpadu di kantor Bupati Banggai, Senin (11/1).
Untuk melakukan penertiban pemda akan membentuk tim terpadu penanggulangan masalah sosial. Tim ini juga akan mencarikan jalan keluar terhadap orang yang akan ditertibkan tersebut.
Bagi orang dengan ganguan kejiwaan, akan dirawat di rumah sakit dengan pendampingan keluarga. “Kalau tidak memungkinkan akan di rujuk ke RSJ Mamboro Palu dan bagi peminta-minta berkedok pemulung akan ditertibkan. Kami mohon dukungan masyarakat,” tuturnya. (bdi)
