Pelantikan Diagendakan Hari Ini
LUWUK, LUWUK POST-Empat kursi anggota Bawaslu Kabupaten Banggai segera terisi. Itu setelah peserta calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Banggai, periode sisa masa jabatan 2021-2023, menyelesaikan tahapan akhir seleksi, yakni uji kelayakan dan kepatutan pada 16 Januari 2021.
Dari delapan nama yang mengikuti seleksi akhir tersebut, hanya empat diantaranya dinyatakan bersyarat dan berhak menggantikan kursi empat anggota Bawaslu Kabupaten Banggai sebelumnya, yang diberikan sanksi pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) November 2020 lalu.
Berdasarkan surat pengumuman Bawaslu RI nomor 0029/HK.01.00/SJ/01/202, keempat nama yang akan mengisi kursi PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai yang baru yakni Abd. Rahman Sangkota, Ridwan, Indrawati, dan Lasadam Lamadusu. Surat pengumuman yang diterbitkan pada tanggal 17 Januari 2021, itu, ditandatangani langsung oleh Sekjen Bawaslu RI, Dr. Gunawan Siswantoro.
Koordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Banggai, Ruwaidah Pawari saat dikonfirmasi Harian Luwuk Post, Minggu (17/1) mengatakan, keempat calon PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai terpilih itu akan dilantik langsung oleh Ketua Bawaslu RI pada Senin (18/1). “Iya. Besok (hari ini, red) pelantikan di Hotel Santika Luwuk,” imbuhnya. (and)
