LUWUK, LUWUK POST-Ketua Tim Relawan Pasangan Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM), Farid Haluti, meyakini gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan Herwin Yatim-Mustar Labolo (WinStar) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, tak akan berlanjut sampai pada sidang pembuktian.
“Seperti yang disampaikan Pak Sukri Djalumang, bahwa gugatan WinStar di MK tidak hanya sampai di sidang pendahuluan. Kan Pak Sukri juga sudah alami itu sebelumnya,” ujar Farid Haluti, Rabu (20/1).
Menurutnya, regulasi sudah mengatur perkara yang dapat diproses oleh MK. Terkait Pilkada serentak 2020, MK hanya akan memproses gugatan yang berkaitan dengan selisih suara pasangan calon dengan ambang batas yang telah ditentukan, yakni maksimal dibawah 2 persen. “Kalau dilihat dari pokok permohonannya (WinStar, red), lebih ke money politic. Sementara MK hanya menangani selisih suara. Kalau Kabupaten Banggai kan harus 1,5 persen (selisih suara),” tandasnya.
Olehnya, Farid meyakini bahwa gugatan paslon nomor urut 03 tersebut, tak akan sampai pada tahap selanjutnya (sidang pembuktian) karena berdasarkan aturan tidak memenuhi syarat. “Selisih suara hasil rekapitulasi suara KPU kan sangat jauh,” cetusnya.
Tak hanya gugatan di MK. Farid juga meyakini bahwa permohonan koreksi yang diajukan WinStar ke Bawaslu RI, juga akan ditolak.
Hal itu mendasari keputusan DKPP RI yang menolak pengaduan pelanggaran kode etik, yang diajukan pemantau pilkada, masing-masing Mashul Al Habsyi, Rusli, Randy Atma R. Massi, terhadap anggota Bawaslu Sulteng yakni Jamrin, Sutarmin D. Hi Ahmad, Zatriawati, dan Darmiati, serta anggota Bawaslu Kabupaten Banggai, Muh. Saiful Saide.
“Keputusan DKPP RI ini bisa menjadi pertimbangan Bawaslu RI untuk tidak menerima permohonan koreksi WinStar,” pungkasnya.
Kendati demikian, dia mengaku menghargai seluruh upaya yang telah ditempuh WinStar. Sebagai peserta yang merasa dirugikan, kata dia, Negara memberikan ruang untuk menempuh jalur peradilan.
“Kami sangat menghargai itu. Dan memang sudah menjadi hak mereka. Karenanya saya juga sudah menyampaikan kepada tim relawan AT-FM untuk tidak melakukan euforia yang berlebihan. Cukup kita tahu bahwa kita (AT-FM, red) sudah menang,” imbuhnya. (and)

