Kamimo Banggai Demo

Luwukpost.id -

DPRD Dinilai Tak Jalankan Fungsi Pengawasan

SALAKAN, LUWUK POST-Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan (Kamimo) Banggai menggelar aksi demonstrasi terkait sejumlah dugaan kasus penyalahgunaan keuangan daerah di lingkup pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Rabu (20/1/2020).

Aksi demonstrasi digelar di sejumlah titik di Kota Salakan yakni di Pasar Sentral Salakan, di Kantor Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkep.

Dalam aksi itu, Kamimo menyebut sejumlah dugaan kasus korupsi yang terjadi di beberapa OPD. Antara lain, pemotongan BOK Dinas Kesehatan, Dana MTQ 2019, Ketidakjelasan anggaran penyertaan modal Perusda, sisa anggaran pengadaan fasilitas UTD, serta Pembobolan Kas Daerah.

Selain itu, masa aksi juga meminta Pemda bertanggung jawab atas kesejahteraan Tukang Ojek di Kota Salakan.

Zulfikri J. Komano, Kordinator Lapangan dalam aksi itu menegaskan, pihaknya sengaja tidak mendatangi kantor DPRD Bangkep untuk menyuarakan tuntutannya. Sebab tuntutan masa aksi yang telah diajukan masa aksi gempur sebelumnya tidak mendapat respons serius dari pemerintah.

“Kami sudah tidak percaya lagi dengan DPRD Bangkep karena tuntutan masa aksi teman-teman Gempur sampai sekarang pun tidak pernah ditindaklanjuti,” Kata Zulfikri.

Terkait dengan dugaan bobolnya kas daerah, Kamimo menilai fungsi pengawasan DPRD seperti tidak jalan atas kasus itu. Olehnya itu, masa aksi tegas mendesak agar DPRD meminta keterangan resmi Bupati atas menghilangnya Kepala BPKAD.

Selain itu, pendemo juga meminta agar pemerintah menghadirkan tersangka utama dalam kasus tersebut. Hal itu bertujuan agar proses hukum yang sementara ini tengah dilakukan Tipikor Polda berjalan sesuai prosedurnya.

Atas dugaan sejumlah dugaan kasus penyalahgunaan keuangan daerah tersebut, Kamimo mengajukan empat gugatan, yakni pertama: Tangkap dan adili Bupati, Ketua, wakil, dan anggota DPRD, pejabat daerah, yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi di Bangkep. Kedua, pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tukang ojek.

“Kenapa kita tegaskan seperti itu karena beberapa kasus dugaan keuangan yang sudah coba ditangani sampai sekarang tidak jelas kepastian hukumnya,” tandas Korlap Zulfikri. (tr-01)