BANGGAI, LUWUK POST-Pasangan calon terpilih dikabarkan bakal ditetapkan oleh KPU Kabupaten Banggai Laut, Kamis (21/1) pagi. Namun, hingga Rabu (20/1) sore agenda itu belum bisa dipastikan.
“Belum, masih menunggu surat resmi dari MK ke KPU RI,” jelas Ketua KPU Kabupaten Banggai Laut, Muhamad Syarif Asgar Uda’a, kemarin.
Ia menjelaskan, rencananya Mahkamah Konstitusi akan mengirimkan surat ke KPU RI Rabu, tetapi informasi itu juga belum bisa dipastikan. “Jika surat itu keluar hari ini, maka kami akan melakukan penetapan besok sore atau malam (Kamis),” katanya. “Nanti dilihat tanggal suratnya keluar dari MK,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pada pilkada 2020 pasangan calon Sofyan Kaepa-Ablit keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara 14.107 suara, disusul Wenny Bukamo-Ridaya La Ode Ngkowe mendapatkan 10.765 suara, lalu Tuty Hamid-Richard Manuas di posisi ketiga dengan perolehan suara 10.732, lalu Rusli Banun-Basri hanya mendapatkan 5.035 suara. (ali)



