LUWUK, LUWUK POST—Potongan-potongan kayu berserakan di salah satu sudut Desa Mangggalai, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan. Tampak seperti arena olahraga, tetapi kawasan ini bekas lahan bakau.
Sebelumnya, lahan mangrove lebih dari setengah hektar itu, diubah jadi tambak. Pada akhirnya, Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Banggai Kepulauan melayangkan teguran kepada investor tambak dan aktivitas berhenti total.
“Beberapa anggota DPRD sudah datang meninjau lokasi itu lalu. Pelakunya sudah diingatkan agar pekerjaan itu dihentikan. Saya ikut di peninjauan itu,” kata Edi, Anggota Badan Permusyawaratan Desa Manggalai.
Pembukaan lahan mangrove untuk tambak diduga terjadi beberapa tahun sebelumnya di Desa Mansamat Kecamatan Tinangkung Selatan. Padahal, hasil analisis Dinas Lingkungan Hidup Banggai Kepulauan, lahan bakau di desa itu salah satu yang terluas di Pulau Peling.
Masih di Kecamatan Tinangkung Selatan, bergeser ke Desa Tinangkung, bakau juga kian terdesak. Rahman, warga desa setempat, menceritakan, ketika masih bocah air pasang hanya merembes ke permukiman setahun sekali, kini tak menentu. Dalam setahun, bisa lebih dari tiga kali air pasang masuk ke permukiman. “Sekarang kan jalan sudah berapa kali ditimbun agar air tidak masuk,” katanya, pekan lalu.
Kenyataan itulah yang mendorongnya meneliti bakau di kampungnya ketika hendak menyelesaikan strata-1 di Universitas Negeri Gorontalo. Naas, hasil penelitian itu tak diincar pemda Bangkep untuk dijadikan acuan melestarikan bakau. “Sekarang masih ada hasil penelitian itu,” tuturnya.
Bakau menjadi pelindung Desa Tinangkung. Sebab itu, ia menentang keras setiap upaya penebangan untuk kepentingan apapun, termasuk tanggul penghalang gelombang. Total mangrove di Kabupaten Banggai Kepulauan pada tahun 2011 seluas 45 hektare, sebagian besar terdapat di Desa Tinangkung, Kecamatan Tinangkung Selatan.
Hasil penelitian Rahman menunjukkan, bakau mengalami penurunan dari tahun ke tahun akibat pemanfaatan yang berlebihan, seperti untuk pengambilan kayu bakar, pembuatan rumah, dan tambak rakyat.
Ketik mewawancarai 88 responden, terdapat pengakui bahwa 75 persen bakau mengalami kerusakan dari total luas mangrove di Desa Tinangkung. “Perlu upaya pelestarian,” tulis Rahman dalam skripsinya yang dibimbing Prof. Abubakar Sidik Katili, ahli ekologi tumbuhan UNG. (tr-01/ali)

![FOTO KIAN TERDESAK MANGROVE KIAN TERDESAK: Bakau di salah satu pesisir pantai di Kecamatan Banggai Selatan, Kabupaten Banggai Laut, Selasa (19/1/2021). Bakau di Kabupaten Banggai Laut kian terdesak karena diubah menjadi kawasan permukiman hingga ditebang. [Foto: Alisan/Harian Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/01/FOTO-KIAN-TERDESAK-MANGROVE.jpg)