Polisi Amankan Barang Bukti Sabu 7.97 Gram
LUWUK, LUWUK POST— Pasca-ditangkapnya seorang bandar narkoba jenis sabu pada Kamis (14/1) lalu, polisi terus memburu pengedar yang lain. Alhasil, dua terduga pengedar bertekuk lutut di hadapan polisi. Keduanya ditangkap di lokasi dan jam berbeda tetapi di hari yang sama, Sabtu (23/1).
Pengedar pertama berinisial LA alias A (28). Warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan itu diringkus di depan salah satu penginapan di kompleks Rajawali, Kecamatan Luwuk sekitar pukul satu dinihari.
Awalnya, tersangka terlihat biasa saja. Namun melihat kedatangan mobil, yang di dalamnya ada tim khusus Polres Banggai, gelagat tersangka mulai mencurigakan. Tersangka diduga hendak menunggu pasien atau pengguna untuk transaksi.
“Tersangka digeledah dan ditemukan tiga paket berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 0.48 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur, Minggu (24/1).
Sedangkan pengedar IW alias I (41) ditangkap dan diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 7.97 gram, sekitar pukul 15.30 Wita.
Makmur mengaku, tersangka diciduk saat menjemput barang terlarang tersebut dari mobil rental di dalam SPBU Unit 2 Moilong. Mobil tersebut dari Palu.
“Saat melihat ada anggota yang menghampirinya, tersangka langsung membuang paket ke tanah,” ungkap Makmur.
Dalam paket dalam bentuk kantong plastik hitam yang dijemput tersangka berisikan enam sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. “Beratnya 7,97 gram, yang disimpan di dalam pembungkus rokok,” tuturnya. (awi)
Narkoba di Januari
12 Januari 2021, AS ditangkap di Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan. Barang bukti sabu 0.30 gram.
14 Januari 2021, AR ditangkap di kos-kosan Kelurahan Kompo, Luwuk Selatan. Barang bukti sabu 12.32 gram.
18 Januari 2021, RH ditangkap di Moilong. Barang bukti sabu 1.10 gram.
23 Januari 2021, LA ditangkap di Rajawali, Luwuk. Barang bukti sabu 0.48 gram.
23 Januari 2021, IW alias I (41) ditangkap di dalam SPBU Unit 2 Moilong, Barang bukti sabu 7.97 gram.
Sumber: Diolah redaksi

![konpers BNN SUlteng pesta narkoba Kepala BNN Sulteng Brigjend Sugeng Suprijanto (tengah), bersama Kasi Berantas BNN Sulteng AKBP Baharuddin (kiri) dan Kasi Penyidik BNN Sulut Kompol Yus, Kamis malam (8/10) yang merilis kasus pesta narkoba pada 5 Oktober 2020. [Foto Barnabas Loinang/ Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/konpers-BNN-SUlteng-pesta-narkoba.jpeg)