Sultim Kembali Bergema

Luwukpost.id -

PALU, LUWUK POST–Harapan masyarakat Sulawesi Timur untuk mekar terbuka peluang. Kabarnya pemerintah pusat membuka moratorium terbatas.

Anggota DPRD Sulawesi Tengah Ronald Gulla ST, mengatakan dan berharap pembukaan moratorium terbatas pada tahun 2021 ini tidak sekadar Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua semata.

“Semoga Sultim bisa segera dibenahi dan diperjuangkan kembali,” kata Ronald Gulla di sela kunjungan kerja ke DPD RI di Jakarta, Selasa (26/1).

Ronald mengatakan kunjungan anggota DPRD Sulteng ke DPD RI untuk memberikan penguatan kepada senator Sulteng di DPD terkait pemekaran Sultim yang sudah  meredup. Padahal DPRD Sulteng telah menyerahkan berkas hasil sidang paripurna kepada pemerintah pusat dan DPR, DPD pada tahun 2018.

Dalam kunjungan itu, Ronald pimpinan rombongan membawa anggota DPRD Sulteng lainnya yaitu Ambo Dale, Elen Ester Pelealu, Enos Pasaua dari Komisi I dan Moh Faizal dari Komisi IV DPRD Sulteng.

Rombongan anggota DPRD Sulteng diterima senator asal Sulteng Lucky Semen dan A Rahman Taha.

Ronald berharap dengan para senator bisa fokus kepada berkas pemekaran Sultim agar bisa masuk dalam pembukaan keran moratorium terbatas.

“Jika kekurangan dokumen dan berkas di Kemendagri, kiranya diperjuangkan oleh wakil rakyat kita di DPD dan DPR RI agar bisa masuk dalam pembukaan kran Moratorium terbatas,” kata Ronald.

Sebelumya, Ketua DPRD Sulteng Aminuddin Ponulele mengetuk palu setuju atas usulan pemekaran DOB Sultim. Persetujuan tersebut berlangsung dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Sulteng, Rabu malam 31 Agustus 2018.

Melansir dari siultengraya.com, sidang paripurna itu dihadiri Gubernur Sulteng Longki Djanggola, Ketua Pansus Pemekaran Akram Kamaruddin dan forum pemekaran Sultim.

Persetujuan tersebut juga disertai sejumlah catatan seperti persetujuan nama DOB yakni Sulawesi Timur (Sultim) dan Ibu Kota Provinsi di Luwuk, Kabupaten Banggai.

Kemudian pelepasan cakupan kabupaten, pelepasan aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak beserta personel tenaga kepegawaian serta bantuan pembiayaan total Rp 30 miliar, masing-masing Rp10 miliar untuk operasional selama dua tahun dan biaya pilkada sebesar Rp20 miliar.

Keputusan DPRD itu akan menjadi dasar bagi gubernur untuk melanjutkannya ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemudian dibahas dan ditetapkan di DPR RI.

Provinsi Sulawesi Timur akan mencakup enam kabupaten yakni Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali, Morowali Utara dan Tojo Una Una. (bas)