
LUWUK, LUWUK POST—Bupati silih berganti. Begitu pun gubernur. Tetapi hingga kini, dua dekade sejak dideklarasikan pada tahun 2000 silam, pembentukan provinsi Sulawesi Timur belum juga terealisasi.
Dalam rentang waktu itu, Makassar telah melahirkan Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara telah melahirkan Gorontalo.
Belakangan, Sulteng maupun Banggai menghadapi pesta demokrasi untuk memilih pemimpin baru. Seperti apa tanggapan akademisi melihat isu Sultim yang menyeruak, menjelang pesta demokrasi di depan mata?
Dekan FISIP Unismuh Luwuk, Kisman Karinda, berpendapat isu Sultim memang harus terus disuarakan, karena ini menjadi kebutuhan mendasar bagi kita yang berada jauh dari pusat administrasi ibu kota provinsi.
Adapun ketika isu itu menyeruak dan diangkat lagi ke permukaan pada saat pilkada, hal itu lumrah adanya.
Setiap menjelang pilkada, jualan-jualan isu itu tetap ada dan itu wajar disuarakan, karena menyangkut kebutuhan rakyat pada umumnya.
“Terlepas nanti terealisasi atau tidak, itu urusan belakangan karena harus ada keseriusan dari kita semua untuk mengurus ini secara tuntas,” tuturnya.
Ia melihat, sejauh ini pembentukan Sultim tidak benar-benar diseriusi, hanya menjadi gerakan sekelompok orang.
Malah terkesan dimanfaatkan oleh orang yang berkepentingan, baik di pusat maupun ibu kota provinsi, sebagai alasan untuk membentuk pansus walaupun pada akhirnya tidak menemukan hasil yang maksimal.
“Gerakan Sultim secara kasuistik sering dimanfaatkan oleh kelompok tertentu, untuk menarik simpati atau mendapatkan keuntungan sesaat. Tapi, tidak menutup fakta bahwa ada juga kelompok atau pribadi yang secara tulus memperjuangkannya, sebagai bagian aspirasi yang berangkat dari keinginan masyarakat secara tulus tanpa tendensi,” tuturnya.
Untuk merealisasikan Sultim hingga benar-benar menjadi Daerah Otonom Baru, kata dia, gerakan pembentukan Sultim harus menjadi gerakan bersama.
Sebuah gerakan yang bergerak sebagai refleksi dari bentuk kesadaran bersama, bahwa ini hal yang sangat mendesak dan dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kesadaran bersama yang dimaksud adalah keterlibatan semua elemen masyarakat, baik di tingkat kabupaten dan di tingkat provinsi. Dalam implementasinya nanti, ada keterlibatan unsur pemerintah, pengusaha dan masyarakat luas. Karena percuma saja kita mengaku memiliki daerah ini, tapi tidak berkontribusi sama sekali dalam memperjuangkan kepentingan daerah,” tandasnya.(ris)


![dprd sulteng dpd PERTEMUAN SULTIM: Pertemuan anggota DPRD Sulteng dengan senator DPD di Jakarta, Selasa (16/1). Isu yang dibahas pembukaan moratorium terbatas pada tahun 2021 yang wacananya khusus untuk Papua. [Foto Ronald Gulla untuk Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/01/dprd-sulteng-dpd.jpg)

![FOTO BERSAMA YUDISIUM: Wakil Rektor I Unismuh, Mustafa Abd Rahim, Dekan FISIP Unismuh Kisman Karinda, para dosen FISIP dan sejumlah sarjana baru foto bersama, di Hotel Swiss Beliin Luwuk, Minggu (20/12). [Foto: Kaleb Sayo]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/12/FOTO-BERSAMA-1.jpg)