Sekretaris BPH Unismuh Luwuk: Calon WD Harus Memiliki NBM

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST-Badan Pelaksana Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk, memastikan kegiatan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi para calon wakil (WD) di tujuh fakultas, mulai dilaksakan, Kamis (4/2).

Sekretaris BPH Unismuh Luwuk, Sahrain Sibay, menyatakan, kegiatan uji kelayakan akan dilaksanakan selama dua hari, yakni Kamis (4/2) dan Sabtu (6/2). Untuk tahap pertama akan diikuti oleh 10 calon WD. Dan tahap kedua 9 orang. “Dari hasil rapat pleno BPH hanya 19 calon WD dari 21 orang yang memenuhi syarat. Dua diantaranya belum memenuhi,” jelas Sahrain Sibay, Rabu (3/2).

Sahrain Sibay menjelaskan, untuk kedua calon yang belum memenuhi syarat, berkasnya masih dikembalikan kepada Rektor Unismuh Luwuk, Sutrisno K Djawa selaku pengguna. Selanjutnya akan dilakukan perbaikan. “Yang belum memenuhi syarat kita kembalikan berkasnya. Diberikan batas waktu sampai Senin pekan depan untuk perbaikannya,” tandasnya.

Dosen FISIP Unismuh ini memaparkan, dalam uji kelayakan yang dilakukan oleh lima pengurus BPH akan melakukan uji kelayakan yang lebih selektif, dalam memberikan pertimbangan terkait calon WD kepada rektor.

Nantinya, salah satunya calon wakil dekan yang akan ditetapkan adalah kader Muhammadiyah dan memiliki Nomor Baku Muhammadiyah (NBM). Selain itu, calon WD sudah empat atau lima tahun sebagai dosen tetap di Unismuh Luwuk. “Jangan baru jadi dosen mau diangkat, itu tidak boleh,” tandas Sahrain Sibay.

Tak hanya itu, calon wakil dekan yang pernah menjabat di periode sebelumnya bahkan sampai dua periode, patut dipertimbangkan. “Kalau sudah pernah menjabat sampai dua periode, perlu dievaluasi kinerjanya. Kalau kinerjanya bagus, boleh diajukan. Tapi kalau tidak, harus pertimbangkan. Masih banyak kader terbaik yang bisa menduduki jabatan WD,” jelasnya.

Kemudian, calon wakil dekan juga harus bisa mengembangkan dan paham benar tentang Al Islam Kemuhammadiyahaan. Namun bagaimana seorang calon akan paham, jika NBM pun tidak memiliki.  “Bagaimana mau paham, kalau baru menjadi dosen. Sehingga minimal itu lima tahun jadi dosen tetap. Ini bukan kompetisi siapa yang pintar. Tapi semua ini, untuk menuju Unismuh Luwuk yang berkemajuan seperti slogan Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” katanya.

Dalam proses penetapan wakil dekan kata Sahrain menambahkan, BPH hanya memberikan pertimbangan kepada rektor selaku pengguna. “Pertimbangan dilihat dari sisi statuta dan putusan PP Muhammadiyah. Wakil Dekan itu harus kader Muhammadiyah. Punya NBM,” tegasnya. (leb)