Sulteng Tertinggi Keempat di Indonesia, 36.594 Jiwa Terpapar Narkoba

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST—Selain bertugas sebagai mengungkap dan menangkap jaringan narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah juga intens melakukan pencegahan melalui sosialiasi kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Sosialisasi ini dilakukan baik melalui media cetak, elektronik, media sosial dan lain sebagainya. Dengan harapan masyarakat dapat memahami bahaya dari narkoba ini,” kata Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol. Monang Situmorang saat memberikan arahan kepada anggota Polres Banggai, Selasa (9/2).

Dikatakan, Sulawesi Tengah dinyatakan sebagai provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi ke empat di Indonesia. “Kita berada di posisi ke 4 sejak tahun 2019 dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia,” beber Monang.

Sementara itu, Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banggai. Sebab. barang haram ini adalah musuh negara yang harus dibasmi.

“Dan tentunya narkoba ini dapat merusak masa depan bangsa. Untuk itu, Polres Banggai akan konsisten memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Banggai,” kata dia.

Sekadar diketahui, berdasarkan hasil survey BNN RI tahun 2017, data prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulteng sebesar 1,70 persen, dengan jumlah terpapar sebesar 36.594 jiwa.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan, berdasarkan hasil survey LIPI pada 2019, data prevalensi meningkat menjadi 2,80 persen dengan jumlah terpapar narkoba berjumlah 52.341 jiwa. (awi)