Seluruh Fraksi Sepakat Tunda Paripurna Propemperda

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST-Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto N, terpaksa menunda Rapat Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021, yang diagendakan pada Rabu (24/3). Penundaan rapat paripurna tersebut setelah meminta pertimbangan seluruh peserta rapat.

Hal itu dilakukan lantaran Bupati Banggai, Herwin Yatim maupun Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo, tak dapat hadir dalam agenda paripurna tersebut. Keduanya diketahui tengah melaksanakan tugas di luar daerah.

“Sejatinya agenda rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh bupati. Tapi beliau ada agenda ke luar daerah. Sebenarnya sudah didisposisikan ke wakil bupati, tapi ternyata wakil bupati juga masih di luar daerah,” ujar Suprapto di hadapan seluruh peserta paripurna.

Untuk melanjutkan paripurna tersebut, sebenarnya dapat diwakili oleh Asisten Ahli. Namun para Staf Ahli tak bersedia lantaran tidak mendapatkan disposisi dari bupati maupun wakil bupati.  “Asisten ahli juga tidak bersedia karena tidak ada disposisi dari bupati,” tandasnya.

Karena tak ada satupun pejabat yang dapat mewakili bupati dan wakil bupati, Suprapto yang saat itu memimpin rapat paripurna mengusulkan agar dilakukan penundaan dan disetujui oleh seluruh peserta rapat. (and)