SALAKAN, LUWUK POST-Tujuh belas helai merah putih dikibarkan di halaman depan kantor DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Jumat (27/3). Pertanda paripurna akan digelar. Namun, agenda kali ini paripruna pergantian antarwaktu dari Sadat Anwar Bihalia kepada Muhammad Haeraullah Alman.
Sadat secara resmi hengkang dari legislatif setelah surat keputusan Gubernur Sulawesti Tengah tentang pemberhentian dirinya dibacakan dalam paripurna yang dihadiri para anggota dewan di heningnya ruang paripurna siang itu.
Sebelumnya, pada paripurna penetapan APBD Tahun 2021 Sadat telah didepak dari jabatan Ketua Fraksi Nasdem menjadi anggota fraksi. Kala itu, meski dia sempat mengakui jika pergantian ketua fraksi itu murni kesalahannya karena tidak loyal dengan perintah partai. “Tapi yang pasti saya juga bukan orang yang mudah ‘disetir’ atas perintah yang tidak benar. Saya yakin, pertaruhan jabatan terakhir yang saya harus lakukan meski pun saya harus di PAW di tempat ini, kebenaran tetap saya suarakan,” tegasnya.
Mengenai PAW itu, Sadat tak berkomentar lebih. Ia mengaku sudah siap dengan berbagai konsekuensi. “Bagi saya itu biasa, dan biarkan semua berproses sesuai mekanismenya, saya Insya Allah telah siap dengan konsekuensi itu sebelumnya,” tuturnya.
Muhammad Haeraullah Alman sebagai calon legislatif dengan perolehan terbanyak kedua setelah Sadat pada kontestasi 2019 lalu secara resmi telah duduk di parlemen. Kepada penggantinya, Sadat berpesan tetap aktif di kegiatan partai.
Memang, ini adalah kali kedua Aleg dari Dapil II Bangkep itu di depak dari parlemen. Kali pertama, tahun 2018 silam, saat masih menjalankan roda politik PPP. Tahun 2021 hal serupa kembali menimpanya di Nasdem.
Kini, mantan Ketua Bapemperda DPRD itu tak hanya di depak dari fraksi, melainkan namanya pun dihapus dari struktur kepartaian. Dia hanya menitip harapan agar DPRD tetap berfungsi secara proporsional sebagaimana amanat yang dipercayakan rakyat. Pun demikian kepada semua kolega di partai, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas posisi yang dipercayakan selama setahun lebih di DPRD.
“Saya hanya berharap agar DPRD itu tetap berfungsi secara proporsional sesuai dengan fungsinya, dan semoga teman- teman tetap semangat. Untuk partai saya ucapkan terima kasih atas posisi terhormat yang dipercayakan selama 1 tahun lebih ini,” pesan dia.
Sekitar setahun terakhit Sadat dipercayakan partai menduduki kursi empuk DPRD sejak 2019 lalu. Di DPRD, ia dipercaya memimpin Bapemperda sekaligus anggota Komisi III. Di tangannya Bapemperda, 19 rancangan peraturan daerah disetujui, termasuk regulasi pengelolaan air minum, bahasa daerah, dan penyelenggaraan jaminan sosial.
Sebagai anggota DPRD, dia pun kerap menyorot tajam sejumlah dugaan kasus korupsi dan mendorong efektifitas tata kelola pemerintahan daerah. Meski begitu, dia tetap menyampaikan permintaan maaf kepada partai Nasdem, karena selama dipercayakan dirinya tak bisa menjadi kader partai yang baik sesuai kehendak partai.
Ketua DPRD Banggai Kepulauan Rusdin Sinalin yang juga Wakil Ketua DPD Partai Nasdem setempat mengungkapkan, pemberhentian dan PAW Sadat bukan merupakan keinginan DPD, melainkan surat keputusan DPP. “Dari DPP punya keputusan yang tanggal saya sudah tidak ingat. Cukup lama juga kita tindaklanjuti. Tapi salah, kalau kita tidak melaksanakan itu,” ucap dia.
Surat keputusan itu pula, lanjut dia, sudah termasuk keputusan dari keanggotaan partai dan keanggotaan di parlemen. Proses pergantian tersebut, imbuh dia, masih harus menunggu surat keputusan gubernur setelah surat keputusan dari DPRD Banggai Kepulauan terbit. (tr-01)
