KPPN Luwuk
LUWUK, LUWUK POST.id -Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif, atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik, dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.
Salah satu tujuan diadakan survey IKM adalah untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan selanjutnya. Hasil pengukuran kepuasan layanan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja, dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, efisien, dan lebih efektif dan sesuai kebutuhan pemangku kepentingan. Disamping itu kepuasan layanan dapat juga dijadikan acuan berhasil atau tidaknya pelaksanaan tujuan organisasni yang berorientasi pada layanan publik.
Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 1329/KMK.01/2015 tentang pedoman survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Keuangan, dan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2019 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi Pelaksanaan Tugas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, salah satu unsur yang harus dipenuhi adalah dilakukan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat/IKM kepada Mitra Kerja yang dilaksanakan tiap semester. Berdasarkan hasil survey IKM Semester I Tahun 2021 pada KPPN Luwuk, yakni dalam layanan pencairan dana hasil survey yakni 4,82, kemudian Managemen Satker (Bimbingan dan Konsultasi) hasil survey yakni 4,85, kemudian Bank (Konfirmasi Surat Setoran) hasil survey yakni 4,83, Verifikasi dan Akuntansi (Rekonsiliasi dan Laporan Keuangan) hasil survey yakni 4,81, dan sarana dan prasarana dengan hasil survey 4,84, sehingga IKM KPPN Luwuk yakni 4,83.

Survey ini dilaksanakan pada tanggal 16 sampai dengan 23 Juni 2021 dengan menggunakan kuesioner yang mengacu pada manual IKU KPPN tahun 2021 serta menggunakan metode sampling sebanyak 42 responden atau 68,8 persen dari 61 Satker mitra kerja. Hasil angka IKM rata-rata pada Semester I Tahun 2021 adalah 4,83 (Sangat Memuaskan ) dari skala 5,00.
“Pimpinan dan seluruh jajaran KPPN Luwuk sangat berterima kasih atas peran aktif mitra kerja dalam mengikuti survey ini, dan akan menjadi komitmen kami untuk tetap meningkatkan layanan terbaik,“ ungkap Kepala KPPN Luwuk Puji Hartanto. (gom)

KPPN Luwuk