RPJMD Teknokratik Bangkep Direncanakan Fokus Ke Air Bersih dan Pelabuhan

Luwukpost.id -

Pelabuhan Salakan : Pelabuhan Salakan direncanakan menjadi salah satu prioritas dalam RPJMD Teknokratik Bangkep tahun 2023-2024. [FOTO : RIFAN/LUWUK POST]
SALAKAN, LUWUK POST-Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun 2022 akan mulai menyusun RPJMD Teknokratik untuk digunakan sepanjang tahun 2023-2024. Air bersih dan pelabuhan dijadikan agenda prioritas dalam RPJMD tersebut.

“Pada 2023 sampai 2024, kita akan mengejar pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan infrastruktur dasa Bangkep, tanpa mengabaikan yang lain,” kata Kepala Bappeda dan Litbang Bangkep, Moh. Arisusanto di kantornya, Kamis (14/10).

Aris menjelaskan, air bersih, dan pelabuhan sengaja diutamakan dalam RPJMD Teknokratik mengingat tahun 2025, rencana pembangunan akan diarahkan untuk mengejar visi-misi bupati terpilih.

Disebutkannya, prioritas pemenuhan air bersih lebih dititikberatkan pada tiga wilayah Bulagi. Sedang untuk pelabuhan, difokuskan pada pembangunan pelabuhan Salakan. Itu dilakukan seraya mendorong sektor lain seperti perikanan, pertanian, pariwisata, dan sebagainya.

“Bagaimana kita mau dorong pertanian, perikanan, dan pariwisata, dengan komoditi yang sudah berlimpah, sementara faslitas pendorong, seperti pelabuhan belum siap,” ujar Aris, sapaan akrabnya.

Lanjut dia, mumpung belum ada bupati defenitif di dua tahun itu, maka peluang untuk mengejar pemenuhan fasilitas dasar itu bisa dilakukan dengan menyusun perencanaan (RPJMD) teknokratik bersama DPRD.

“Jadi, yang jadi kebutuhan dasar masyarakat itu yang kita penuhi, air bersih, listrik, pelabuhan, jalan di beberapa tempat, dan lain-lain,” cetusnya.

Meski begitu pemerintah daerah, sambung Aris, di tahun 2022 akan menghabiskan energi untuk mengejar penyelesaian air bersih dan pelabuhan. Tapi ketika hal itu tidak terealisasi, maka pihaknya akan meminta dilakukannya perampingan OPD.

Penggabungan beberapa dinas dilakukan dengan tujuan penghematan biaya, untuk fokus ke dua fasilitas dasar yang telah dicanangkan tersebut. Dan itu, sebutnya, menjadi proyek besar untuk Bangkep 2023-2024.

Ditekankannya, harus ada proyek besar agar apa yang dilakukan pemerintah daerah bisa kelihatan. Dengan begitu, alokasi anggaran untuk air bersih misalnya, tidak lagi dibagi menjadi beberapa bagian.

“Jangan lagi alokasi air bersih, disini Rp. 3 Miliar, disini Rp. 1 Miliar, disini berapa. Jangan lagi begitu. Pokoknya langsung diselesaikan disatu proyek besar,” ungkapnya.

Jika di tahun 2023 tidak tampak adanya realisasi, maka pihaknya akan berupaya untuk menyesuaikan perencanaan dengan kondisi yang sudah ada. Ihwal pengaliran air bersih, akan dijawab sesuai dengan tingkat kerusakannya. Sehingga, berdasarkan analisa, anggaran air bersih itu, tidak akan cukup Rp.103 miliar.

“Bahkan, kita bisa hemat anggaran sampai setengah. Jadi, kita bisa revisi dokumen perencanaan.

Alokasi anggaran pelabuhan, sebut dia, kurang lebih senilai Rp. 40 Miliar. Dia mengaku pihaknya, sudah cukup berusaha untuk memgajukan permohonan ke pemerintah pusat dan propinsi. Sehingga perencanaan Dinas Perhubungan yang sempat dikembalikan untuk perbaikan, sudah diselesaikan.

Di lain sisi, pihaknya kemungkinan perlu menyesuaikan diri dengan regulasi yang baru, dukungan dari Propinsi, yang sudah ada sekarang.

“Intinya, kita tidak bosan menerobos atau meminta. Tapi katanya ada harapan dari pusat untuk pelabuhan. Saya bilang, saya butuh hitam di atas putih, supaya anggaran kita di daerah bisa dialokasikan untuk yang lain,” tutupnya.

Untuk diketahui, rancangan teknokratik RPJMD merupakan rancangan dokumen perencanaan 5 (lima) tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik, sebelum terpilihnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,

RPJMD Teknokratik disajikan dengan sistematika: Pendahuluan, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Gambaran Keuangan Daerah, dan Permasalahan dan Isu Strategis Daerah.

Rancangan Teknokratik RPJMD telah dibahas Tim Penyusun bersama dengan Perangkat Daerah untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah. (Rif)