
Kepala Desa Saiyong, Sin R. Sasambi menjelaskan, selain untuk pemberdayaan masyarakat, penanaman Ubi Banggai melalui program PKTD tersebut merupakan bagian daru upaya pemerintah desa ikut mempertahankan pangan lokal.
“Selain untuk memberdayakan masyarakat, utamanya ibu-ibu, penanaman ubi itu juga dilakukan sebagai antisipasi kerawanan pangan di Bangkep,” jelas Kepala Desa setempat, Sin R. Sasambi ketika dihubungi media ini, Rabu (27/10).
Anggaran penanaman 11.000 bibit ubi di lahan seluas 1,5 hektar itu, menurut Sin, bersumber dari Dana Desa tahun 2021. Bibitnya, dibeli langsung dari petani desa, kemudian dibentuk kelompok ibu-ibu sebagai pengelola.
Hasil dari program penanaman ubi itu nantinya, lanjut Sin, akan dibagi dalam dua bagian. Sebagian diberikan sebagai hak pengelola, sebagian lagi dimanfaatkan untuk pengelolaan kembali dan pengembangan.
Ditinjau dari sisi status pangan daerah, menurut Sin, Bangkep tercatat masih berstatus sebagai daerah rawan pangan. Karena itu, ketika terjadi ancaman kerawanan pangan, maka Ubi, bisa menjadi pangan alternatif.
“Iya, karena Bangkep, di propinsi tercatat sebagai daerah dengan status rawan pangan. Sehingga kita masih dapat bantuan Bantuan Pangan Non Tunai, berupa beras ukuran medium itukan,” terangnya.
Pertimbangan utama pihaknya melakukan penanaman ubi tersebut, dikarenakan di pasar lokal pun ubi masih menjadi pilihan utama masyarakat di tiga kabupaten Banggai Bersudara.
Karena itu, Sin berharap program tersebut bisa berhasil, dan bisa menambah pendapatan masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19 yang belum usai.
“Saya berharap pengelola pun serius terhadap program itu, karena jika berhasil, itu bisa menambah pendapatan masyarakat. Tidak menutup kemungkinan kedepannya, program itu akan lebih banyak menyerap tenaga kerja,” tutupnya. (Rif)
