Kajari Balut Ungkap Alasan Tak Berkantor di Salakan 

Luwukpost.id -

Fauzal, SH.,MH Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, samping kiri Bupati Banggai Kepulauan, Rais D. Adam usai mengadakan Penerangan Hukum kepada para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangkep, April 2021, lalu. [FOTO : KEJAKASAAN NEGERI BANGGAI LAUT]
SALAKAN, LUWUK POST-Pertanyaan publik terkait tidak berkantornya Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut (Balut) di Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) akhirnya terjawab.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Fauzal SH.,MH mengungkapkan, alasan pihaknya tidak berkantor di Salakan, dikarenakan berdasar pada nomenklaturnya, Kantor Kejaksaan hanya di Banggai Laut.

“Jadi, nomenklaturnya, nggak ada disini pak. Nomenklaturnya, Kejaksaan Negeri Banggai Laut,” jelas Kajari Fauzal ke sejumlah wartawan, setelah keluar dari Ruangan Wakil Bupati Bangkep, Rabu (19/1).

Lanjut Kajari, meski berkantor di Banggai Laut, tapi Bangkep merupakan bagian dari daerah hukumnya. Sehingga, orang dari Bangkep yang hendak memerlukan pelayanan, bisa mendatangi kantor Kejari Balut.

Kajari mengakui bahwa fasilitas berupa gedung yang beralamat di Jalan Kri Trisula Kota Salakan, hanya berupa mes yang digunakan untuk menginap, saat ada kegiatan yang membutuhkan waktu selama lebih dari sehari.

“Memang kami diberi mes disini, tapi kalau ada kunjungan yang waktunya sampai malam, kami menginap disana,” kata Kajari.

Tidak diketahui pasti apa saja hal penting yang diperbincangkan Kajari dengan Wakil Bupati, Salim Tanasa, dan Sekretaris Daerah, Rusli Moidady.

Namun, menurut pengakuan yang dilontarkan, pihaknya hanya sebatas berkoordinasi terkait perkembangan daerah.

“Ini koordinasi dengan Pak Wabup dan Sekda terkait, macam-macamlah perkembangan di sini. Gimana kedepannya kita, gitu aja,” singkat Kejari Fauzal. (Rif)