Akademisi dan Praktisi Sangsikan Pejabat Eselon II dan III Yang dilantik. Berpotensi Menggerogoti Visi Misi Bupati Banggai Kedepan

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST- Pelantikan Pejabat Eselon II dan III Kabupaten Banggai yang telah dilaksanakan pada pekan lalu masih disangsikan oleh beberapa masyarakat dan akademisi.
Sebagaimana yang diungkapkan salah satu akademisi, Nasrun hipan SH MH yang mengatakan bahwa rotasi jabatan bagi ASN eselon II dan III serta yang didominasi wajah lama, pelantikan tersebut masih diragukan.
Bukannya tak beralasan, berdasarkan penilaian indikator kinerja. Khusus RSUD sesuai pemberitaan media, jelas-jelas memperlihatkan adanya kritik tegas bupati dari aspek pelayanan. Namun dalam kenyataan, pimpinan RSUD tetap dipertahankan. Hal ini patut dikritisi bersama. Dari aspek mekanisme birokrasi juga perlu pembenahan, karena dari berbagai masalah menyangkut fakta dugaan pelanggaran hukum telah tidak disikapi oleh pemerintah daerah.
“Hal ini merujuk pada beberapa somasi yang telah kami ajukan sehubungan dengan kedudukan kami sebagai praktisi hukum. Bahwa sikap pelayanan birokrasi yang belum berjalan optimal akan menempatkan Pemda sebagai pihak dalam proses hukum, yang seyogyanya masalah tersebut telah dapat terselesaikan secara baik diluar proses peradilan,” tandasnya kepada oewarta pada Minggu (13/2).
Nasrun Hipan memberikan solusi bahwa, meskipun promosi, rotasi, reposisi adalah merupakan kewenangan bupati, adalah tidak salah jika pihak lain dari kalangan akademisi perguruan tinggi patut dilibatkan guna diperoleh perimbangan serta penilaian yang tepat atas kebijakan yang akan diambil.
Sudah barang tentu masing masing kita telah memperolah gambaran capaian pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing OPD dan ini seharusnya menjadi titik perhatian dari Bupati Banggai.

“Untuk itu maka tidak salah jika ada keraguan dari berbagai pihak khususnya akademisi dan praktisi hukum dalam melihat apakah visi misi Bupati Banggai dapat terwujud dalam kurun waktu kepemimpinannya,” pungkasnya.

Dia juga berharap agar hal tersebut jangan dibiarkan karena berpotensi merusak visi misi Bupati kedepan. (Tr-10)