
LUWUK, LUWUK POST-Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi menegaskan bahwa, yang pasti hukum harus ditegakkan. Pernyataan itu disampaikan Kapolda saat menerima Kunjungan kerja spesifik masa persidangan III tahun anggaran 2022 Komisi III DPR RI.
Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Ir. Pangeran Khaerul Saleh langsung menuju Rupatama untuk melakukan rapat terbatas dengan Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura dan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi di Rupatama Polda Sulteng, Jumat (18/2)
Kunjungan tersebut dilakukan sesudah melakukan kunjungan kerja spesifik di Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, untuk bertemu dengan warga masyarakat disekitar lokasi unjuk rasa pemblokiran jalan yang mengakibatkan meninggalnya Aldi (21).
Kapolda dalam paparannya meyakini, dalam pelaksanaan pembubaran masa unjuk rasa Aliansi Rakyat Tani Indonesia (ARTI) yang melakukan pemblokiran telah dilaksanakan sesuai SOP. Namun Kapolda yakin, ada oknum anggota yang melakukan pelanggaran SOP.
“Kami berupaya untuk melakukan penegakan hukum terlebih dahulu terhadap pelanggar SOP, baru melakukan penegakkan hukum keluar. Yang pasti hukum harus ditegakkan,” kata Kapolda.
Paparan Kapolda Sulteng tersebut selanjutnya mendapatkan berbagai tanggapan, masukkan dari anggota Komisi III DPR RI yang akan terus memantau perkembangan kasus yang sementara ditangani Polda Sulteng.
Dalam kesempatan itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto yang turut hadir di Rupatama mengatakan, Hari kedua agenda kegiatan Komisi III DPR RI adalah berkunjung di Polda Sulawesi Tengah dalam rangka kunjungan kerja spesifik masa persidangan III tahun anggaran 2022.
Tujuan kunjungan itu melaksanakan rapat terbatas antara Komisi III DPR RI dengan Gubernur Sulteng dan Kapolda Sulteng untuk membahas antara lain Insiden pembubaran unjuk rasa Aliansi Rakyat Tani Indonesia (ARTI) yang melakukan pemlokiran jalan yang mengakibatkan tertembaknya saudara Rifaldi alias Aldi (21) sehingga meninggal dunia.
Rapat terbatas yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, juga mendengarkan paparan atau penyampaian dari Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura. (*/Rif)
