Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai menggelar penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026, pada Rabu (11/6), bertempat di Aula Disdikbud.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Bidang mewakili Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, para Koordinator Pendidikan Kecamatan (Kordik), Penilik Pendidikan Nonformal dan Informal (PNfI), Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta para pengawas.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 Wita ini bertujuan untuk menetapkan pedoman resmi penyelenggaraan pembelajaran selama satu tahun pelajaran penuh.
Menurut panitia pelaksana, kalender pendidikan disusun untuk memberikan kerangka waktu yang sistematis bagi seluruh pelaku pendidikan mulai dari sekolah, guru, siswa, hingga orang tua. Kalender ini menjadi pijakan dalam menjalankan aktivitas pendidikan yang terencana dan terkoordinasi sepanjang tahun pelajaran.
Ada enam tujuan utama dalam penyusunan kalender ini:
1. Mengatur jadwal proses pembelajaran agar berjalan efektif sesuai standar yang berlaku.
2. Menjadi acuan sekolah dan guru dalam merancang kegiatan pembelajaran, evaluasi, hingga pengembangan siswa.
3. Menjamin keteraturan dan kesinambungan kegiatan pendidikan.
4. Memfasilitasi koordinasi antarpihak, termasuk orang tua siswa.
5. Memastikan waktu belajar efektif sesuai regulasi nasional dan daerah.
6. Menyelaraskan jadwal pendidikan dengan hari libur nasional, cuti bersama, dan agenda penting lainnya.
Dari hasil penyusunan, telah ditetapkan dokumen resmi Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026. Dokumen ini memuat informasi lengkap mengenai hari efektif belajar, waktu ujian, hari libur, serta agenda-agenda penting lainnya.
Kalender ini juga membentuk acuan waktu yang jelas bagi semua pihak dan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran, kedisiplinan, serta tanggung jawab seluruh elemen pendidikan. Selain itu, kalender ini juga akan membantu mencegah benturan jadwal kegiatan sekolah dengan hari libur nasional.
Dengan kalender ini, sekolah diharapkan memiliki dasar yang kuat untuk menyusun program pembelajaran, evaluasi, dan pengembangan selama satu tahun ke depan.
Disdikbud menegaskan bahwa penyusunan kalender pendidikan bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan fondasi penting dalam memastikan mutu dan keberlangsungan pendidikan di daerah.

Komentar