Berita

Mediasi Perseteruan Warga, Kapolsek Bulagi Utamakan Metode ‘Problem Solving’

Kapolsek Bulagi, Ipda Muh Ruhil Newton Sugiarto, SH usai mendamaikan dua pihak warga yang bertikai dengan metode Problem Solving.

SALAKAN, LUWUK POST-Kapolsek Bulagi, Ipda Muh Ruhil Newton Sugiarto, SH mengutamakan Problem Solving sebagai metode utama dalam memediasi permasalahan yang terjadi antar warga. Pendekatan itu, relatif berhasil dipraktekkan Kapolsek, meski dirinya baru beberapa bulan menjabat.

“Sejauh ini, kita telah beberapa kali memediasi perseteruan yang terjadi antar sesama warga. Namun Alhamdulillah semua masalah itu berhasil kita selesaikan secara kekeluargaan,” tutur Ipda Ruhil kepada awak media ini, Senin (16/5).

Menurut Kapolsek, praktik Problem Solving yang dilakukannya, sejalan dengan arahan Kapolres Bangkep, AKBP Bambang Herkamto, SH. Kapolres, pada momen Sertijab PJU dan Jajaran Polsek beberapa waktu lalu, pernah menyampaikan hal berkaitan dengan itu.

Kapolres, sebut Ipda Ruhil, menegaskan, peran utama Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat dalam tugasnya, dituntut senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam segala situasi, agar tercipta kamtibmas yang kondusif.

“Termasuk menemukan dan menyelesaikan permasalahan secara komprehensif. Tak kalah pentingnya pula, tetap harus bersikap Humanis dengan senyum, sapa dan salam yang merupakan ciri pelayanan Prima Kepolisian kepada masyarakat,” jelasnya.

Kapolres meminta, sebut Ipda Ruhil, kepada seluruh anggota Polres Bangkep yang bertugas bertugas di lapangan, hendaknya menjadi penyelesai masalah (problem solver) yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Kehadiran Polri di lapangan sebagai problem solver sangat perlu dan dibutuhkan sehingga kemudian permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat bisa dipecahkan oleh anggota-anggota polisi yang hadir di lapangan. Kira-kira begitu kata Pak Kapolres,” kata Ipda Ruhil.

Dengan tugas pokok sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat, Kapolres meminta semua anggota Polri di wilayah hukum Polres Bangkep harus bersikap netral, sehingga bisa diterima kedua pihak yang bertikai.

Karena arahan itu sebagai Kapolsek yang ditugaskan di Wilayah Bulagi, Ipda Ruhil menjadikan Problem Solving sebagai metode utama dalam menyelesaikan pertikaian antar warga, termasuk permasalahan yang terjadi belum lama ini.

Hal itu dilakukan Kapolsek Bulagi bersama <span;>Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Bulagi.

Tepatnya pada 15 Mei 2022, terjadi kasus pencurian dan penggelapan yang berbuntut pada saling baku lapor antar kedua belah pihak yang bertikai. Pihak yang bertikai disebutkan melibatkan <span;>warga masyarakat Desa Sambulangan Bulagi Utara, yaitu <span;>Lk. BONI LABOANI dengan Lk. ATUS MANISI.

“Awalnya mereka datang ke Polsek Bulagi dengan maksud saling melaporkan dan membuat Laporan Polisi. Namun setelah dimediasi dan dilakukan dialog yang Komprehensif dengan humanis, akhirnya kedua belah pihak yang bersiteru kemudian bersepakat untuk berdamai, dan menarik laporannya masing-masing,” tutur Ipda Ruhil.

Bahkan, lanjut Kapolsek, kedua pihak yang bertetangga itu saling menyadari kekhilafannya, saling meminta maaf sambil menangis dan berpelukan, serta membuat surat penyataan untuk tidak saling melakukan penuntutan dan tidak lagi saling bertikai.

Kapolsek yang merupakan putra daerah Banggai Kepulauan itu pun diberikan ucapan terima kasih oleh kedua belah pihak.

Penyelesaian permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan cara Problem Solving, menurut Kapolsek, sangat tepat dilakukan guna mencegah gangguan Kamtibmas selanjutnya agar kita dapat mengelola Kamtibmas yang kamtibmas yang kondusif dapat tercipta.

Meski begitu, tambahnya, tetap dengan berlandaskan aturan, bertindak sesuai SOP, menaati asas Legalitas dan Proporsional, serta Nesesitas dan juga ke Arifan Lokal sangat di perlukan dalam setiap pelaksanaan tugas Polri. Sehingga implementasi Program Pemolisian yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) maksimal dilakukan. (Rif)