
SALAKAN, LUWUK POST-Sejumlah anggota DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) meminta pimpinan memperjelas fungsi pengawasan lembaga terhadap banyaknya peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan.
Permintaan itu dikemukakan terkait belum adanya tindak lanjut secara formal dari pimpinan DPRD terkait banyaknya perda yang tak kunjung terimplementasi.
Sahrudin Lalu, anggota Fraksi PDI-P Nurani Rakyat menyebut, sejak 2014 sampai memasuki tahun 2022, tidak sedikit Perda yang telah ditetapkan. Namun hingga kini, implementasi dari Perda-perda tersebut, tidak satu pun yang terealisasi.
“Di Paripurna penetapan perda tentang Hak Kekayaan Intelektual dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah lalu, saya sudah sampaikan,” tutur Sahrudin, Selasa (14/6).
Secara spesifik, Sahrudin menanggapi penetapan Perda tentang Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Menurutnya, sampai kini pun belum ada rumusan yang setidaknya bisa menjamin peningkatan PAD setelah dilakukannya penetapan.
Hal serupa juga dikemukakan Burhan Alelaga, anggota Fraksi Golkar Bintang Persatuan. Ia mengatakan, DPRD sejauh ini terkesan hanya sebatas mengesahkan, tapi tidak mempertimbangkan dampaknya ke masyarakat.
“Jangan nanti sudah ada masyarakat yang secara tidak sengaja melanggar, baru kita sibuk-sibuk mau menyelesaikan masalahnya,” timpal Burhan.
Seharusnya, tegas dia, ketika sudah dilakukan penetapan, maka pengawasannya harus benar-benar diseriusi.
“Masing-masing komisi punya tanggung jawab terhadap perda, maka itu harus dimaksimalkan,” ujarnya.
Moh Hatta Mayuna, Ketua Komisi II DPRD mengakui kelemahan pengawasan Perda. Salah satu buktinya, kata dia, DPRD lebih banyak mengalokasikan anggaran perjalanan luar daerah, ketimbang perjalanan dalam daerah.
“Padahal perda itu adanya di dalam daerah, bukan di luar. Kalau memang kita betul-betul mau mengawasi Perda, maka mari kita perbanyak perjalanan dalam daerah,” pintanya.
Bukti lainnya, lanjut Hatta, saat pelaksanaan reses. Hampir seluruh anggota DPRD Bangkep saat reses lebih banyak berbicara soal pembangunan, daripada perda.
“Jadi, sekali lagi saya mengajak agar kita serius mengawasi perda dengan memperbanyak perjalanan dalam daerah,” tandasnya.
