Temuan BPK-RI Ditindaklanjuti, Pansus DPRD dan Inspektorat Gelar Rapat

Luwukpost.id -

Rapat Pansus DPRD bersma Inspektorat soal Temuan BPK RI, Rabu (20/7). [FOTO : ISTIMEWA]

SALAKAN, LUWUK POST-Menindaklanjuti temuan kerugian negara, Panitia Khusus DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar rapat bersama inspektorat, Rabu (20/7).

Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Komisi III itu, dipimpin langsung Ketua Pansus, Irwanto IT. Bua. Turut hadir, beberapa anggota Pansus, Kepala Inspektorat (Kismanto) beserta sejumlah jajarannya.

Rapat yang berlangsung selama beberapa jam itu, membahas progres pengembalian temuan kerugian negara di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pihak Ketiga, yang dilakukan inspektorat.

Menariknya, dalam keterangan inspektorat terungkap, masih adanya sejumlah Pihak Ketiga yang terkesan ‘bandel’ untuk menggugurkan kewajibannya terkait beberapa pekerjaan.

Padahal, temuan kerugian negara dari hasil pemeriksaan BPK RI, yang dipansuskan DPRD tersebut, sebagian sudah memakan waktu hingga puluhan tahun.

Karena itu, Kepala Inspektorat meminta DPRD memaksimalkan fungsi pengawasannya dalam urusan tersebut. Sehingga, progres pengembalian bisa berjalan sesuai harapan.

“Kita harapkan, DPRD dan Inspektorat dapat lebih memaksimalkan peran dalam upaya pengembalian temuan kerugian negara ini,” kata Kismanto.

Menanggapi masukan Inspektorat, Irwanto mengaku akan menyeriusi temuan negara senilai puluhan Miliar Rupiah itu, yang realisasi pengembaliannya, terbilang masih sangat terbatas.

Bahkan laniut Iwan, sapaan akrab Ketua Pansus itu berkomitmen akan mengawali langkah penelusurannya di internal DPRD. Tujuannya untuk menepis asumsi liar yang menyorot DPRD tidal profesional.

“Sebelum kita menyerang eksekutif terkait dengan temuan itu. Harus kita bersihkan diri dulu. Jangan kita menyerang di luar, tetapi kita di lembaga DPRD kotor. Kita harus buka bukaan,” timpal Ketua Komisi I itu.

Pansus Temuan BPK RI itu, imbuh dia, bukan saja membersihkan di luar, tetapi di dalam (legislatif) juga.

“Sebelum kita menyerang eksekutif terkait dengan temuan itu, harus kita bersihkan diri dulu. Jangan kita menyerang di luar, tetapi kita di lembaga DPRD kotor. Kita harus buka bukaan,” cetus politisi muda Partai Golkar itu.

Ditambahkannya, Pansus tidak hanya akan melakukan penelusuran di OPD terkait, melainkan, lembaga DPRD juga sudah masuk dalam daftar sasaran pengembalian ke negara (Rif)