
SALAKAN, LUWUK POST-Penjabat Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Ikhsan Basir memberikan penegasan mengenai status jabatan dan tanggung jawabnya sebagai penjabat kepala daerah, yang tidak mempunyai target politik.
Penegasan itu diketengahkan Pj. Bupati saat menjawab beragam persoalan di daerah, khususnya soal relevansi antara agenda perampingan OPD dan kemampuan fiskal daerah yang diungkapkan sejumlah anggota DPRD dalam Rapat Paripurna pada Kamis (28/7).
“Saya tidak punya target politik. Karena saya bukan jabatan politis. Saya sebenarnya, hanya menjalankan RPD (Rencana Pembangunan Daerah), selesai, habis perkara,” tegas Pj. Bupati.
Ikhsan menjelaskan, RPD merupakan hasil ‘perasan’ dari RPJP dan RPJMD yang menjadi pedomannya dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 70 tahun 2021.
Menurut dia, RPD pada prinsipinya bersifat spesifik. karena itu, ia mengklasifikasikan pelbagai soal kedaerahan yang dikemukakan sejumlah anggota DPRD ke dalam tiga hal.
Pertama, Soal Resources (Sumber daya), mulai dari tenaga kesehatan, hingga mesin birokrasi yang harus diakui masih membutuhkan otokritik.
Kedua, Soal Organizing (Pengorganisasian), atau menjalankan kegiatan yang sudah diprogramkan mulai dari Bidang Kegiatan hingga Sub Bidang kegiatan. Di soal ini, Pj Bupati mengungkapkan, terdapat soal khusus.
“Misalnya, Silpa kita yang masih Rp 91 Miliar, bisa jadi disebabkan oleh program yang tidak tepat, atau soal delivery atau implementasi di lapangan. Dan juga pada soal inovasi,” bebernya.
Terakhir, soal Normatif atau aturan-aturan tertentu yang menghambat pelaksanaan kegiatan. Aturan tersebut biasanya muncul bersamaan dengan akan dilaskanakannya program. Secara otomatis, aturan itu harus diadaptasi sebelum program dilaksanakan.
Dari berbagai persoalan yang dimunculkan dalam Paripurna itu, Ikhsan kemudian menarik salah satu upaya solutif yang ditawarkan pemerintah daerah sebelumnya, yakni tentang perampingan OPD.
Meski belum sekali pun melihat bagaimana susunan OPD di lingkup pemerintahan daerah, namun ia mengaku sepakat secara substantif atas tawaran tersebut. Sebab Bangkep tidak mempunyai kemampuan fiskal yang kuat.
“Itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua II, bahwa dana transfer kita berkurang sekitar Rp 100 Miliar lebih dari tahun lalu. Meski pun proyeksi pendapatan asli daerah kita lebih besar,” paparnya.
Dia menandaskan, pada prinsipnya RPD bukan lagi soal ‘bagi-bagi kue’ di bidang-bidang lagi. Pasti ada bidang programnya akan dikurangi secara drastic, bahkan dimungkinkan tidak ada program.
“Makanya, saya sampaikan ke OPD-OPD, bahwa kita perlu kencangkan ikat pinggang, sekarang ini. perosalannya sekarang, kita mau berubah atau tidak. Saya kira itu persoalannya,” ujar dia.
Namun di satu sisi, Ikhsan memahami bahwa semua angota DPRD mempunyai konstituen, atau beban politik terhadap rakyat. Olehnya, antara aspirasi konstituen dan rumusan RPD perlu diramu.
“Namun saya mohon, karena saya tidak strategi. Tapi kalau tidak salah isu strategis dari nasional, propinsi, hingga kabupaten itu penurunan kemiskinan. Nah, di Bangkep tinggi sekali angka kemiskinan. Maka pokok pikiran bapak ibu dewan, saya ajak kita fokuskan pada hal ini, kalau kita sepakat, Insya Allah,” pinta dia. (Rif)
