BeritaDaerahHeadlines

Belum Memenuhi Ketentuan Menambah Kursi, KPU Banggai Disarankan Fokus Wacana Penataan Dapil

Jajaran KPU Banggai, dan Bawaslu beserta Disdukcapil Banggai mengabadikan momen foto bersama pasca Kegiatan Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Agustus Tahun 2022, beberapa waktu lalu. [Foto KPU Banggai]
LUWUKPOST.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM melaksanakan kegiatan Sosialisasi dengan tema “Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” pada Kamis (1/9) bertempat di Sekretariat LSM GAM, Kecamatan Luwuk.

Selain membicarakan tentang tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, dalam sesi tanya jawab mencuat kembali wacana usulan penambahan jumlah alokasi kursi serta penambahan dapil.

Salah satu Komisioner KPU Sulteng, Sahran Raden yang hadir mendampingi Komisioner KPU Banggai meresponnya dengan mengatakan bahwa dengan pertimbangan data pemilih Kabupaten Banggai saat ini yang berkisar di 370.000 pemilih, wacana penambahan alokasi kursi menjadi 40 kursi adalah hal yang mustahil dengan sisa waktu 2 bulan memasuki tahapan pemuktahiran data pemilih.

Lebih lanjut dijelaskannya, Sesuai peraturan perundang-undangan KPU nomor 16 tahun 2017, alokasi penambahan jumlah kursi 40 kursi mensyaratkan jumlah pemilih 400 ribu sampai 500 ribu pemilih.

“Baiknya KPU Banggai memfokuskan dalam penataan Dapil,” sebutnya kepada luwukpost.id ketika disinggung wacana tersebut saat kegiatan sosialisasi berakhir.

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri sejumlah perwakilan Ormas di Banggai seperti NU, Muhammadiyah, Dewan Sinode GKLB, PHDI, LSM dan Organisasi kepemudaan KNPI, Karang Taruna serta sejumlah media cetak dan online.

Untuk diketahui, pada beberapa hari sebelum melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut, KPU Banggai telah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Agustus Tahun 2022 dan dilanjutkan dengan kegiatan diskusi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banggai terkait pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Bellin Luwuk, Selasa (30/8). (*/tr-10)