LUWUK, LUWUK POST – Ketua DPRD Banggai, Suprapto sebagai ex officio Ketua Banmus mengungkapkan bahwa DPRD Banggai mengagendakan Sidang paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW) H Samiun L Agi akan dilaksanakan pada pekan depan, Selasa 18/7/2023.
Suprapto yang ditemui pewarta di ruang kantornya pada Senin (10/7/2023), mengungkapkan keputusan tersebut setelah melewati rapat Banmus yang turut dihadiri unsur pimpinan, Wakil Ketua I, Hj Batia Sisilia Hadjar dan Wakil Ketua II, H Samsulbahri Mang serta anggota Banmus lainnya.
Suprapto mengakui jadwal pelaksanaan PAW H Samiun pada pekan nanti dilaksanakan setelah menyesuaikan dengan sejumlah agenda anggota DPRD.
“Dan telah ditetapkan dilaksanakan pada Selasa 18 Juli 2023,” tandasnya.
Untuk diketahui Pemkab dan DPRD Kabupaten Banggai telah menerima SK PAW Anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (H. Samiun L Agi) sejak beberapa hari lalu.
Pada redaksi surat yang tertanggal 27 Juni 2023 itu disebutkan berdasarkan telah ditetapkannya keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor : 100.1.4.2/358/RO.PEM.OTDA-G.ST/2023 tentang Peresmian Pemberhentian H. Samiun L. Agi dan Peresmian Pengangkatan H. Iswan Kurnia Hasan, Lc sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Banggai masa bhakti 2019-2024.
“…bersama ini disampaikan keputusan Gubernur tersebut untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” isi surat yang ditanda tangani Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Drs. Dahri Saleh atasnama Gubernur Sulawesi Tengah Sekretaris Daerah. (Mjd)
Pekan Depan DPRD Banggai Agendakan Paripurna PAW Samiun L agi
Luwukpost.id -
