Jakarta (LuwukPost.id) — Pemerintah Kabupaten Banggai melalui BPKAD kembali melakukan koordinasi kepada Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (23/10/2023).
Koordinasi tersebut dilakukan BPKAD Banggai dalam upaya mempercepat fasilitasi evaluasi APBD Perubahan T.A 2023.
Plt Kepala BPKAD, Ramli Tongko dalam keterangannya kepada media ini melalui pesan whatsapp, menerangkan koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya Pemkab Banggai dalam mempercepat proses evaluasi APBD Perubahan T.A 2023.
“Fasilitasi evaluasi APBD Perubahan masih berproses,” sebutnya.
Untuk itu BPKAD Banggai mengkoordinasikan percepatan tersebut dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah.
“Jika koordinasi percepatan evaluasi telah disetujui maka tim Ditjen Bina Keuda Kemendagri sudah tidak perlu lagi melakukan kunjungan ke Banggai,” sebutnya.
Untuk diketahui, Bupati Banggai Amirudin sebelumnya bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian.
Inisiatif Bupati Amirudin dilakukan buntut penolakan Pemerintahan Propinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan evaluasi APBD-P Kabupaten Banggai T.A 2023.
Dihadapan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev. Bupati Amirudin menyampaikan permohonan agar Kemendagri dapat melakukan evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023.
Mendagri Tito Karnavian langsung merespons hal tersebut dengan memerintahkan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan untuk melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red)






