Hasil Asistensi Kemendagri: Tahapan APBD-P Banggai Tidak Dapat Dilanjutkan

Luwukpost.id -

Luwuk (LuwukPost.id) — Plt BPKAD dan Kepala Bapeda Litbang Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, mengungkapkan hasil asistensi yang dilakukan Pemkab Banggai kepada Kementerian Dalam Negeri selama dua hari, Senin-Selasa (23-24/10/2023) di Jakarta.

Ramli menuturkan, fasilitasi evaluasi APBD-P TA 2023 oleh tim Kemendagri yang dihadiri oleh Abdullah Ali Sekab Banggai (Ketua TAPD), Dinas TPHP, Disdagrin, Setda dan Dinas Pendidikan menghasilkan kesimpulan bahwa Pemkab Banggai tidak dapat melaksanakan dan melanjutkan tahapan APBD P 2023 karena keterlambatan penyampaian keputusan bersama APBD P 2023 antara Legislatif dan Pemkab Banggai.

Namun, Ramli menambahkan bahwa langkah strategis untuk mendanai keadaan darurat atau kebutuhan mendesak yang sifatnya di luar kendali pemerintah daerah dapat dianggarkan melalui perubahan Peraturan kepala daerah melalui penjabaran APBD berjalan yang selanjutnya dilaporkan kepada Pimpinan DPRD dan ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

Ramli juga menjelaskan bahwa penyesuaian Dana Alokasi Umum yang ditentukan sebelumnya tetapi belum terpenuhi bisa diusulkan. “Jadi yang bisa dilakukan itu seperti pendanaan 40 persen pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024,” terangnya.

Selanjutnya, anggaran yang dibutuhkan secara terus menerus misalnya untuk pembayaran gaji pegawai, tunjangan, kekurangan gaji, pembelanjaan barang dan jasa rutin seperti pembayaran listrik, air, telepon dan internet, bayar jaminan kesehatan, jaminan kematian, kecelakaan kerja, cicilan utang atau seluruh kewajiban Pemkab Banggai termasuk pembayaran utang kontrak pekerjaan yang telah 100 persen itu juga bisa dilakukan.

“Penanggulangan Stunting, Inflasi daerah, Kemiskinan ekstrim, yang memenuhi kriteria darurat dan mendesak,” tandas Ramli. Ia menambahkan bahwa bagi yang tidak memenuhi kriteria darurat dan mendesak hanya bisa dilakukan melalui pergeseran anggaran yang tidak merubah APBD.

“Tahap berikutnya, besok (hari ini, Jumat 27 Oktober 2023) akan dilaksanakan Rapat TAPD bersama OPD untuk selanjutnya melakukan penginputan dalam SIPD,” tutup Ramli.(RED)