Luwukpost.id – Seorang warga asal Desa Binsil K, Kecamatan Bualemo, Banggai, diduga ingin mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun.
Mendapat laporan dari masyarakat, Personil Polsek Bualemo segera mendatangi Hingga melakukan pemeriksaan awal TKP, Selasa (14/11).
Menurut Kapolsek Bualemo IPTU Rudi Dg. Sumbung, SH bahwa Korban bernama YU (54). Kejadian ini pertama kali di ketahui oleh istri korban Karlina (53).
Pada pukul 15.00 Wita, saat istri terbangun dari tidur, korban menyampaikan bahwa ia telah meminum racun.
“Korban meminum racun rumput merk Supremo sebanyak 2 (dua) sendok makan,” ucapnya.
Karena kondisi korban sudah dalam keadaan lemas dan muntah-muntah kemudian korban dilarikan ke Puskesmas Bualemo.
Menurut keterangan saksi/istrinya, bahwa sebelumnya korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Luwuk karena mengalami sakit stroke.
“Untuk motifnya masih Kita dalami, namun dari keterangan saksi, diduga korban meminum racun karena kecewa penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh, sampai saat ini korban masih dirawat untuk ditangani secara medis,” kata Kapolsek IPTU Rudi. (*/dat)
