Headlines

Kantor Diskopukm Banggai di Demo, Helena Terima Aspirasi Massa Aksi

LUWUK, LUWUK POST – Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) Kabupaten Banggai, Helena Agustina Padeatu menerima perwakilan ratusan pendemo yang mengatasnamakan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tangkiang saat melakukan aksi di Kantor Diskopukm, jalan Ahmad Yani, Kecamatan Luwuk, Rabu (15/11/2023).

Pertemuan bersama perwakilan pendemo tersebut selain untuk mendengarkan aspirasi, juga mendiskusikan perihal hasil keputusan rapat pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas Pelabuhan Lalong ke Pelabuhan Tangkiang yang dilaksanakan pada Senin (13/11/2023).

Ia menyebutkan, bahwa Diskopukm belum menerima hasil keputusan rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Perlu kami luruskan, bahwa Diskopukm tidak memiliki wewenang dalam hal pemindahan lokasi peti kemas. Ini perlu diklarifikasi bahwa yang memiliki kewenangan tersebut adalah KUPP,” tandas Helena.

Dihadapan perwakilan massa aksi, Helena juga menerangkan tugas pokok Diskopukm untuk meningkatkan pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang ada di daerah Kabupaten Banggai.

Diketahui, ratusan buruh TKBM Pelabuhan Tangkiang melaksanakan aksi demontrasi pada dua lokasi berbeda.

Dalam surat pemberitahuan aksi, massa TKBM Pelabuhan Tangkiang melakukan demontrasi di KUPP Pelabuhan Kelas II Luwuk serta Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Banggai.

Dalam aksi damai yang mendapat pengawalan aparat Pol PP dan Kepolisian itu, massa menyeruakan sejumlah tuntutan, diantaranya yakni menolak politisasi, dan provokasi atau adu domba dalam proses pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas Pelabuhan Lalong ke Pelabuhan Tangkiang, selanjutnya menyetujui pemindahan lokasi peti kemas ke Pelabuhan Tangkiang serta menolak hasil keputusan Rapat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, terkait usulan pembentukan Unit Usaha Pengerah Jasa (UUPJ) yang baru di Pelabuhan Tangkiang. (*/Asw)