ASABRI Berikan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Ahli Waris Briptu (Anumerta) Alfando Steve Karamoy

Luwukpost.id -

Luwukpost.id – PT ASABRI (Persero) memberikan manfaat Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja berupa Santunan Resiko kematian Khusus (SRKK) dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) senilai Rp453.395.200 kepada ahli waris Briptu (Anumerta) Alfando Steve Karamoy, S.H.

Penyerahan manfaat diberikan kepada orangtua korban Ibu Titin Riekaprasty yang bertempat di rumah duka di Kelurahan Mangkio Baru Kecamatan Luwuk yang disaksikan oleh Danmen 3 Korps Brimob Polri Kombespol Wahyu, SIK.,MH, Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH S.I.K MM serta Pimpinan Bank Mandiri Taspen KC Luwuk Putu Edi sebagai bentuk empati ASABRI kepada Prajurit peserta ASABRI yang gugur, sekaligus bentuk dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dalam prosesi apel persada pemakaman jenazah Briptu (Anumerta) Alfando Steve Karamoy, S.H yang dilaksanakan secara kedinasan di Taman Makam Pahlawan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai dipimpin Danmen III Paspor Korps Brimob Polri Kombes Pol Wahyu SIK, SH dan turut dihadiri oleh Kapolres Banggai beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Banggai.

Almarhum Alfando Steve Karamoy merupakan anggota Satgas Ops Damai Cartenz 2024 yang menjadi korban kontak tembak antara Personel Pos Mata Elang sektor Intan Jaya dengan Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Propinsi Papua Tengah pada hari Jumat 19 Januari 2024, pukul 17.30 WIT.

Briptu (Anumerta) Alfando Steve Karamoy terkena tembakan sebanyak 4 kali dari arah seberang Pos dibawah Tower BTS Telkomsel yang mengakibatkan korban mengalami luka tembak pada bagian rahang kiri tembus rahang kanan dan pada pukul 19.20 WIT dinyatakan meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD Kabupaten Intan Jaya.

Untuk diketahui ASABRI merupakan BUMN yang mengemban amanah sebagai pengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota kepolisian RI dan ASN Kemhan.
ASABRI berkomitmen untuk selalu menjaga integritas dalam mengelola program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP) serta meningkatkan kualitas Layanan melalui Transformasi Layanan Digital kepada peserta. (*)