Warga Kanari, Pertanyakan Progress Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Kades

Luwukpost.id -

BANGGAI LAUT, LUWUK POST.ID — Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ratusan juta dana desa di Desa Kanari, Kecamatan Bangkurung, Banggai Laut tak kunjung selesai dari tahun 2020 sampai sekarang.

Untuk itu, masyarakat Desa Kanari kembali mempertanyakan progress laporan tersebut kepada Pemkab Banggai Laut.

Salah satu tokoh masyarakat Bangkurung, Musyhidin mengungkapkan bahwa sebelumnya kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Sofyan Kaepa serta Inspektorat Banggai laut, hanya saja belum ada penindakan mengenai kasus yang telah berjalan kurang lebih 3 Tahun ini.

“Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan kwitansi oleh oknum Kades pada pelaksanaan pembangunan jalan rabat, seperti terkesan dibiarkan dan tak diseriusi oleh pemerintah Daerah Banggai laut,” tandas Musyhidin saat di temui pewarta di Desa Kanari, Kamis (11/4/2024).

Apalagi, lanjutnya, tidak satupun warga masyarakat Desa Kanari yang menerima duit serta menandatangani kwitansi dengan nilai yang terbilang cukup besar.

Seperti pengakuan warga Desa Kanari lainnya berinisial ND yang keberatan dengan jumlah uang yang tertulis dalam kwitansi yang mencantumkan namanya.

“Dalam kwitansi masing-masing senilai 3.000.000 dan kwitansi itu ada dua kwitansi sehingga kalau ditotalkan semuanya menjadi 6.000.000,”tandasnya.

Yang lucunya lagi, sebut ND, dalam keterangan isi kwitansi belanja pasir sebesar 20 M3 (kubikasi) senilai 3.000.000 pada tanggal 10 Agustus 2020, sedangkan saya saat itu hanya mengangkut pasir 5 M3 (kubikasi) tapi di kwitansi tertulis jumlah yang tidak sesuai.

“Pemerintah Daerah Banggai laut jangan cuman diam saja kasus ini sudah cukup lama dilaporkan tapi sampai sekarang tidak jelas kepastian hukumnya seperti apa dan masyarakat Kanari harus mengetahui nya sebab itu uang rakyat yang wajib kita awasi,” keluh ND.

Ditempat terpisah kepala Desa Kanari, Lasutman Membayungan yang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut via whatsapp pada Jumat (15/4/2024), mengungkapkan bahwa masalah tersebut telah di periksa inspektorat dan sudah selesai masalahnya.

“Kalau memang ada pemalsuan tanda tangan kenapa mereka tidak klarifikasi langsung,”tutupnya. (Asw)