LUWUK, ( luwukpost.id ) – Setelah sebelumnya sempat rusak alias mati total selama seminggu, traffic Light di simpang empat Jalan Ahmad Yani telah kembali normal pasca tim dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah (Dishub Sulteng) melakukan perbaikan. Senin (20/5/2024).
“Perbaikan memang membutuhkan waktu sebab traffic light di ruas jalan tersebut kewenangan Dishub Propinsi SUlteng, sehingga untuk memperbaikinya membutuhkan pengurusan administrasi, apalagi jarak tempuh perjalanan yang cukup panjang dari Kota Palu menuju Kota Luwuk,” jelas Arif Kusnanto Kabid lalulintas Dishub Kabupaten Banggai. Senin (20/5/2024).
Arif menjelaskan, mengenai sistem traffic light jalan Ahmad Yani telah disesuaikan dengan sistem traffic light seperti di Kota Palu, Ibukota Propinsi Sulteng.
“Perbaikan traffic light tersebut sempat terkendala karena hujan,” bebernya.
Ia menginfokan selain melakukan perbaikan lampu lalulintas di ruas jalan Ahmad Yani, tim Dishub Sulteng juga turut melakukan maintenance atau pemeliharaan traffic light di jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Karaton.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Arif telah menerangkan bahwa traffic light di kawasan tersebut telah beberapakali mengalami perbaikan.
“Banyak faktor yang dapat menyebabkan traffic light dapat rusak diantaranya karena pengaruh cuaca.”
Selain faktor cuaca, kata Arif, model atau traffic light di kawasan jalan Ahmad Yani telah berumur puluhan tahun, untuk itu membutuhkan pergantian dengan model terbaru.
“Kami pun segera menyurat kepada Dishub Propinsi Sulteng untuk memberikan laporan kerusakan tersebut,” tandasnya.
Arif melanjutkan, adapun tanggung jawab pemeliharaan traffic light Dishub Banggai yakni traffic light di simpang empat MTS Cokro.
ia menambahkan, Dishub Kabupaten Banggai juga telah melakukan pemeliharaan dan perbaikan lampu penerangan jalan sejumlah kecamatan, seperti di Balantak 8 titik, Kecamatan Pagimana 8 titik dan Kecamatan Batui Selatan 5 titik, serta Kecamatan Luwuk Utara 8 titik.(*/Asw)
Dishub Sulteng Perbaiki Traffic Light di Banggai
Luwukpost.id -
