Luwuk, LUWUKPOST.ID – Bupati Banggai, Ir.Amirudin, MM. AIFO, mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 953 tenaga guru, di gedung Aula BKPSDM, pada Jumat, 5 Juli 2024.
Pengukuhan dan penyerahan SK itu dilakukan bagi tenaga guru yang di angkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode tahun 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banggai, Syafrudin Hinelo, mengatakan pengukuhan dan penyerahan ini merupakan semangat baru bagi dunia pendidikan di Kabupaten Banggai.
“Dengan telah dikukuhkan dan diserahkannya SK, ini adalah semangat baru bagi kami, khususnya pada Disdikbud Banggai,” ujar Didi, sapaan akrabnya di hadapan tenaga guru PPPK.
Maka dari itu, ia mengajak ratusan PPPK yang baru saja dikukuhkan untuk tetap menjaga kebersamaan ini.
“Terlebih kedepan dalam hal membangun daerah Kabupaten Banggai yang lebih baik dan maju lagi,” ucapnya.
Lewat semangat baru itu, kata Didi, diharapkan bisa melahirkan dan menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik hingga mencerdaskan anak bangsa.
Dalam kesempatan itu, Didi pula sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Bupati Banggai, yang telah memberikan ruang, khususnya terhadap guru.
“Di mana jumlah dalam penerimaan atau pengangkatan PPPK tenaga guru kali ini, terbilang cukup besar,” bebernya.
Di samping itu, di hadapan Bupati pula, Didi pun menyampaikan, jika tenaga guru PPPK ini, telah difasilitasi untuk membuka rekening bank. (dat)
