BeritaDaerahLokal

Pemkab Bangkep Musnahkan Arsip

BANGKEP, LUWUKPOST.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan Pemusnahan Arsip Senin, (29/7/2024). Kegiatan yang dirangkaikan apel pagi itu bertempat di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan.

Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH. LLM, sejumlah pejabat teras para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banggai Kepulauan turut hadir dalam kegiatan ini.

Bupati Banggai Kepulauan, mengajak untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT atas kegiatan Apel semua OPD dan Pemusnahan Arsip sebagai upaya Kabupaten Banggai Kepulauan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan arsip yang efektif dan efisien merupakan salah satu upaya penting dari Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Meskipun arsip memiliki nilai historis dan administratif yang penting, namun tidak semua arsip perlu disimpan dalam jangka waktu yang lama. Arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna lagi harus dimusnahkan untuk mengoptimalkan ruang penyimpanan dan mencegah penyalahgunaan informasi.

Penting untuk diingat bahwa pengelolaan arsip yang baik adalah suatu keharusan bagi setiap organisasi, termasuk Pemerintah Daerah. Arsip merupakan bukti sejarah dan aset yang berharga yang harus dijaga dengan baik. Proses pemusnahan arsip yang dilakukan harus melalui seleksi yang ketat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya ingin menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik adalah suatu keharusan bagi setiap organisasi, termasuk Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pemusnahan Kearsipan Ramlin Hamid, S. Pd, menyampaikan tentang tata kelola arsip. Beberapa tahun terakhir, pemusnahan arsip belum pernah dilakukan secara menyeluruh. Tahun ini, pihaknya telah melaksanakan pemusnahan arsip yang melibatkan seluruh perangkat daerah, dan ini merupakan langkah maju dalam penilaian tata kelola arsip di masing-masing perangkat daerah.

Salah satu unsur penting dalam penilaian tata kelola arsip adalah pengelolaan arsip dinamis. Pengelolaan arsip dinamis memiliki indikator penciptaan dan penggunaan arsip yang dapat digunakan secara aktif saat dibutuhkan untuk berbagai kegiatan.

Dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dalam pemusnahan arsip dan menerapkan sistem pengelolaan arsip dinamis, diharapkan tata kelola arsip di Kabupaten Banggai Kepulauan akan terus meningkat dan menjadi lebih efektif dan efisien.

“Proses pemusnahan arsip yang dilakukan dengan cara di bakar sehingga fisik dan ingirmasi arsip musnah dan tidak dapat di kenali,” jelasnya.

Semoga dengan upaya ini, kita dapat mencapai standar pengelolaan arsip yang baik dan memaksimalkan pemanfaatan arsip untuk mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.(*/fil)