Bawaslu Banggai Lakukan Monitoring Terkait Pembentukan PTPS

Luwukpost.id -

Luwuk, LUWUKPOST.ID – Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai, Zulkifli Sandagang, melakukan monitoring Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari sejak Kamis-Jumat, 26-27 September 2024, dilakukan di sejumlah wilayah meliputi Kecamatan Kintom, Batui, Batui Selatan, Moilong, Toili dan Toili Barat.

Zulkifli yang juga sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Dilat, turut didampingi staf Sekretariat Bawaslu Banggai.

Hal ini bertujuan untuk memastikan Panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam Proses Pembentukan PTPS sesuai dengan Prosedur dan Mekanisme berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia tentang Juknis Pembentukan PTPS.

Selain memastikan progres pendaftar di wilayah Kecamatan, Zulkifli Sandagang juga meminta Panwascam beserta Pengawas Kelurahan Desa (PKD) lebih intens untuk melakukan sosialisasi perekrutan PTPS.

Sebagai informasi, Bawaslu Banggai membuka perekrutan PTPS yang dimulai sejak tanggal 12 s.d 28 September 2024.

Dalam perekrutan, setiap Masyarakat yang ingin menjadi PTPS dapat langsung mendatangi Panwaslu Kecamatan setempat. (dat)