Muhammad Junaedi Mengemban Tugas Sebagai Plt Kepala Inspektorat Banggai 2024

Luwukpost.id -

Sekretaris Inspektorat Banggai, Muhammad Junaedi, mengemban amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Banggai.

Amanah ini diberikan oleh Pjs Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, ditandai dengan penyerahan surat tugas, bertempat di Kantor Inspektorat, Kecamatan Luwuk, Banggai, pada Senin (11/11).

Raziras mengatakan, penyerahan tugas ini sebagai bentuk dorongan untuk mempercepat pelayanan di dalam organisasi perangkat daerah.

“Mengingat, Kepala Inspektorat Banggai sebelumnya, Arif Rahman Makmur, telah berpulang kepada sang ilahi,” ujarnya.

Dengan adanya surat tugas ini, Raziras berharap, agar seluruh internal maupun pihak luar dapat berkolaborasi tanpa batasan.

“Diharapkan pula dapat membangun koordinasi antar sesama Internal dan berbagi pihak,” katanya.

Sebagaimana diharapkan bersama bertujuan untuk memastikan proses pelayanan tidak ada hambatan, apalagi di tengah momentum Pilkada Banggai 2024.

Disamping itu, kata Raziras, jabatan Plt ini hanya bersifat sementara, maka untuk menunggu pergantian, dilakukan setelah adanya pimpinan daerah baru di Kabupaten Banggai.

Jabatan ini bakal berlangsung selama 3 bulan sesuai waktu dan peraturan yang ditentukan, apabila dilakukan masa perpanjangan maka mengikuti sesuai prosedur yang ada.

Dia menegaskan, agar kepada Plt baru maupun internal Inspektorat tetap menjalankan sebagaimana tugas dan fungsinya (Tupoksi).

“Ketika mendapat laporan maupun persoalan kasus, tetap ditangani sesuai sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Sementara itu dalam proses penyerahan tugas, turut disaksikan langsung oleh mewakili Kepala BKPSDM Banggai, Asisten Satu Banggai, Nurjalal, serta jajaran Sekretariat Daerah (Sekda). ***