Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., menerima proposal pemekaran Desa Beriman dari warga Kecamatan Luwuk Timur di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati pada Kamis (19/12).
Proposal tersebut disampaikan oleh Ketua Pemekaran Desa Iman Pampawa bersama sejumlah warga yang ingin membentuk wilayah desa baru di perbatasan Desa Ewedikan, Desa Baya, dan Desa Bantayan.
“Kami dari masyarakat di perbatasan ini berkeinginan untuk menjadikan desa baru dengan nama Desa Beriman,” ujar juru bicara warga.
Bupati Amirudin menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan bahwa proposal pemekaran akan diproses lebih lanjut oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
“Bagian Tapem akan memeriksa dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Saat tim Tapem turun, mohon untuk didampingi dan difasilitasi, terutama dalam koordinasi dengan kepala desa terkait,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pemekaran desa bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. “Pemekaran ini bukanlah perpisahan, melainkan upaya agar warga dapat lebih mudah mengakses layanan pemerintah desa. Karena jarak ke desa-desa induk seperti Uwedikan, Baya, atau Bantayan cukup jauh,” tambahnya.
Ia mengakui bahwa proses pemekaran sering terkendala oleh keberatan dari desa induk. Oleh karena itu, Bupati meminta masyarakat dan perangkat desa induk untuk memahami pentingnya pemekaran demi kepentingan bersama.
Di akhir pertemuan, Bupati berharap proses pemekaran Desa Beriman dapat berjalan cepat. “Tahun ini, ada empat desa di Kabupaten Banggai yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat untuk dimekarkan. Semoga Desa Beriman bisa menyusul,” ujarnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banggai Hj. Nurdjalal, S.H., Kabag Hukum Setda Kabupaten Banggai Zainudin Saluki, S.H., M.H., dan Sub Koordinator Otonomi Daerah Bagian Tapem Setda Kabupaten Banggai Ruspandi Lalu, S.Sos. ***
