Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang digelar secara terpusat di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, pada Senin (30/12/) kemarin di buka secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Melalui arahan yang disampaikannya, Kepala Negara itu mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk periode lima tahun ke depan.
Presiden juga menekankan pentingnya pelaksanaan program pembangunan nasional yang bebas dari korupsi dan tindakan kecurangan lainnya. Ia menggarisbawahi bahwa diperlukan kerja sama yang solid dari seluruh pihak untuk memastikan program-program tersebut berjalan dengan baik. “Kita ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran, manipulasi, mark up, akal-akalan, dan sebagainya.
Ini membutuhkan kerja sama semua pihak [yaitu lembaga] Yudikatif, Legislatif, dan Pemerintahan, serta Aparat semua harus kerja sama,” tutur Presiden Prabowo.
Sebelum menutup arahannya, Presiden mengingatkan agar momentum ini digunakan sebaik-baiknya oleh pemerintah pusat dan daerah untuk merumuskan program-program yang efektif demi kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak para peserta musyawarah untuk menjalankan pemerintahan dengan optimisme dan semangat kebersamaan. “Laksanakan Musrenbangnas ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita melangkah menatap masa depan dengan penuh keyakinan, kompak, dan selalu bersyukur,” tutup Presiden ke-8 itu.
Seolah Menyahuti arahan Presiden itu, Bupati Banggai, Amirudin, yang turut hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, menyampaikan pandangannya. Menurutnya, Musrenbangnas ini menjadi kesempatan strategis daerah untuk memahami arah kebijakan pembangunan nasional yang dirancang pemerintah pusat.
“Kami berharap, dengan adanya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui kegiatan musrenbangnas RPJMN Tahun 2025-2029, rencana pembangunan yang telah disusun dapat diimplementasikan secara efektif demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Banggai,” tutur Bupati Amirudin.
Dalam kesempatan ini, Beliau (Bupati Amirudin-red) juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata. Bupati Banggai itu menutup pandangannya dengan harapan agar momentum Musrenbangnas ini dapat memperkuat kerja sama lintas sektor dan menghasilkan program-program inovatif yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, pada Jumat (27/12/) kemarin, Bupati Banggai itu, (Amirudin-red) sempat menghadiri Rapat Verifikasi Dokumen Pendukung Perubahan Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan. Agenda tersebut membahas perubahan kode wilayah administrasi pemerintahan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.
Seperti diketahui bersama, bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Toili Jaya yang merupakan kecamatan ke 24. Peraturan Daerah tersebut diundangkan setelah mendapatkan persetujuan menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Disela-sela pelaksanaan Rapat verifikasi tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Banggai itu juga menyampaikan rencana usulan pembentukan beberapa Kecamatan Baru di Kabupaten Banggai. “Pembentukan Kecamatan merupakan salah satu instrument Pemerintah untuk mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, memangkas Rentan Kendali Pemerintahan dan Mempercepat Upaya Pemerataan Pembangunan di Daerah, sehingganya dengan luas wilayah kami yang hampir sama dengan Provinsi Banten dalam waktu dekat kami akan kembali merencanakan untuk mengusulkan beberapa pembentukan wilayah Kecamatan di Kabupaten Banggai,” tutur Amirudin.
Upaya ini kata Dia, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan Pemerataan Pelayanan serta Pembangunan di daerah. (*)
