Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar sosialisasi terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili pada Sabtu, 8 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Mekar Kencana dari pukul 13.00 hingga 15.30 WITA, dengan peserta dari delapan desa di wilayah tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sejumlah hal penting terkait PSU. Beberapa poin utama yang disampaikan mencakup tanggal pelaksanaan PSU, siapa saja yang masuk dalam daftar wajib pilih, serta syarat memilih.
Selain itu, KPU juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan PSU. Masyarakat diharapkan turut serta dalam mengawasi jalannya proses pemungutan suara dan melaporkan jika menemukan adanya ketidaksesuaian.
Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi dan SDM KPU Banggai, Mahmud, menegaskan bahwa sosialisasi serupa akan terus dimasifkan, tidak hanya di Kecamatan Toili, tetapi juga di Kecamatan Simpang Raya.
Sosialisasi ini menyasar langsung masyarakat, termasuk pemerintah desa, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat, guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan transparan dan demokratis.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya PSU dan ikut berperan aktif dalam menyukseskannya,” ujar Mahmud.
Dengan semakin luasnya jangkauan sosialisasi, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam PSU semakin meningkat dan proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar serta sesuai regulasi yang berlaku. (*)

Komentar