Penarikan mahasiswa Praktek Kerja Profesi Hukum (PKPH) Angkatan III Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) dijadwalkan, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua Panitia PKPH Angkatan III, Ridwan Labatjo, S.H., M.H., tentang jadwal penarikan tersebut.
“Mahasiswa PKPH akan ditarik pada Kamis, 20 Maret,” ujarnya, Rabu (19/3)
Penarikan mahasiswa akan dilakukan langsung di lokasi masing-masing tempat praktik mereka oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yang terdiri dari empat dosen.
Diketahui, sebanyak 17 lokasi menjadi tempat pelaksanaan PKPH Angkatan III, tersebar di tiga kabupaten, yakni Banggai, Banggai Kepulauan, dan Morowali Utara.
Sebelumnya, mahasiswa PKPH Angkatan III secara resmi dilepas oleh Rektor Unismuh Luwuk, Dr. Sutrisno K. Djawa, pada 10 Februari 2025.
Selama lebih dari 30 hari kerja, mereka menjalani praktik di berbagai lembaga hukum guna memperdalam pemahaman dan keterampilan di bidang profesi hukum.***

Komentar