Kepala Cabang PT PELNI Luwuk, Rachmat Hidayat, mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya saat melakukan pembelian tiket pemberangkatan dengan menggunakan kapal penumpang KM Tilong Kabila.
Peringatan ini ia sampaikan mengingat banyaknya modus penipuan yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab hingga dapat merugikan orang lain.
Tak jarang kasus penipuan semacam itu, kata Rachmat, banyak ditemukan di berbagai wilayah. Bahkan sambung dia, modus informasi penjualan tiket pun banyak dilakukan di berbagai platform media sosial terlebih mengatasnamakan PELNI.
Salah satunya penjualan lewat media sosial Facebook dan semacamnya. Olehnya, Rachmat mengimbau agar masyarakat dapat memastikan kebenaran akun PT PELNI saat membeli tiket.
“Maka dari itu jangan mudah percaya, bahkan jangan nekat melakukan pembelian kepada calo, bilah perlu hindari mereka, dan carilah petugas PELNI,” tandasnya, kepada pewarta, Senin (24/3).
Seiring berkembangnya zaman, Rachmat tak menampik soal akses digitalisasi hari ini, namun, tidak serta merta masyarakat dapat dengan mudah bisa mendapatkan tiket kapal penumpang.
Apalagi dalam aturan yang berlaku, proses pembelian tiket akan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga alias KK.
Belum lagi soal pemeriksaan yang diberlakukan saat di pelabuhan nanti, petugas akan memastikan kebenaran tiket dengan menggunakan alat scanner.
“Tentu sangat disayangkan, jika di kemudian hari, penumpang yang membeli tiket bukan pada tempatnya, jelas-jelas rugi dan tertipu,” cetusnya.
lewat pengalamannya, Rachmat menegaskan kembali bahwa PT PELNI hanya melakukan penjualan tiket di loket secara offline, di sisi lain pihaknya juga membuka pembelian lewat aplikasi resmi PELNI.
Di mana dalam penggunaan aplikasi resmi tersebut, masyarakat bisa kapan saja memesan tiket sesuai kebutuhannya. Lagian soal harga tiket telah diatur sesuai regulasinya.
“Dengan begitu masyarakat tidak perlu tergiur dengan harga murah, apalagi diiming-imingi dengan kemudahan, tetapi belum tentu diketahui kebenarannya,” jelasnya. ***

Komentar