Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), di lapangan Mirqan, Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Jumat, 2 Mei 2025.
Dalam upacara tersebut dipimpin langsung oleh Pjs Sekretaris Kabupaten (Sekab) Banggai, Moh. Ramli Tongko, turut mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”.
Di hari peringatan itu, mewakili Bupati Banggai, Pjs Sekab Banggai juga membacakan sambutan pidato tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Dirinya menyampaikan, Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi.
Sebagaimana Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Lebih lanjut dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Hal ini pula sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara.
Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa.
Dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa. Karena itu sangat tepat ketika Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas.
Sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur.
Melalui pendidikan, Presiden Prabowo berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan.
Presiden juga bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan.
Dengan cara demikian, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban. Para guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid.
Guru merupakan orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu para muridnya mencapai cita-cita luhur.
Sehingganya diperlukan kerja sama semua pihak baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa.
Maka dari itu perlu dukungan dan partisipasi semesta agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan mengantarkan anak-anak menjadi generasi hebat dan kuat. ***

Komentar