Ikatan Penilik Indonesia Kabupaten Banggai menggelar Rapat Kerja (Raker) selama dua hari, Selasa-Rabu, 20–21 Mei 2025), di SDN 1 Tangeban, Kecamatan Masama.
Agenda utama raker kali ini adalah memaparkan hasil pemantauan mutu dan evaluasi dampak program PAUDNI triwulan I, serta menyusun rencana kerja untuk triwulan II tahun 2025/2026.
Raker dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Syamsul Bahri Lanta, S.STP, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai.
Acara pembukaan dimeriahkan dengan penampilan Tari Melabot oleh siswi SDN 1 Tangeban dan Senam Indonesia Hebat oleh anak-anak TK Negeri Tangeban.
Dalam sambutannya, Syamsul Bahri menegaskan lima poin penting kepada seluruh penilik, di antaranya peningkatan kompetensi, disiplin dalam melaksanakan tugas, serta keterlibatan aktif dalam menyukseskan program unggulan daerah “Ade Kembali Sekolah.”
Ia juga mengingatkan penilik untuk menyelaraskan rencana kerja dengan program strategis pemerintah daerah dan mendokumentasikannya secara sistematis.
“Penilik harus menjadi garda terdepan dalam mendukung program pendidikan, khususnya melalui pemberdayaan PKBM di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Raker ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi pemanfaatan aplikasi Rumah Data Laporan (RUDAL), yang disampaikan oleh Kepala Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Banggai, Yuliati Lamaka, S.Si. Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaporan kondisi lembaga secara digital dan berkala.
Pada sesi malam, raker kembali dilanjutkan dengan pembahasan penting, termasuk perumusan dokumen rencana kerja triwulan II. Dokumen ini disepakati sebagai panduan pelaksanaan fungsi penilik di satuan pendidikan binaan mereka.
Topik lain yang tak kalah krusial adalah respons terhadap surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah tentang larangan menggelar wisuda anak-anak PAUD. Peserta raker sepakat untuk mengimbau seluruh satuan PAUD agar mengadakan prosesi penamatan secara sederhana, tanpa seremoni berlebihan.
Raker penilik ini tidak hanya memperkuat koordinasi dan sinergitas antar penilik dan kordik, tetapi juga mempertegas arah kebijakan pendidikan anak usia dini yang sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Banggai. ***

Komentar