Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai luncurkan 20 paket proyek strategis di tahun 2025 kali ini. Paket Proyek ini dimaksudkan untuk mendukung program Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong Optimalisasi upaya pencegahan korupsi di Pemerintahan Daerah.
Peluncuran program ini dibenarkan Kepala Sub Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banggai, Muhammad Ikhsan, menurutnya, kebijakan peluncuran proyek ini telah dituangkan dalam Keputusan Bupati Banggai Nomor : 003.1/214/BAG.UPBJ Tahun 2025 tentang penetapan 20 Proyek Strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. “Iya, ini berdasarkan Keputusan nomor 003.1/214/BAG.UPBJ tahun 2025,” singkatnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Penetapan Proyek strategis ini lanjut Ikhsan, harus memenuhi unsur dan perimbangan yang sudah ditetapkan sejak awal. Menurutnya, setidaknya ada lima unsur yang harus terpenuhi, yakni; Pekerjaan harus menunjang Visi dan Misi Kepala Daerah, merupakan skala prioritas, nilai anggarannya besar, memiliki kompleksitas pekerjaan serta menunjang pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam Keputusan Bupati tersebut, 20 paket strategis ini tersebar pada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni di Dinas PUPUR terdapat sebanyak 8 paket pekerjaan, Dinas Pendidikan sebanyak 2 paket pekerjaan, Dinas Kesehatan 2 paket pekerjaan, Dinas Perhubungan 1 paket pekerjaan, Dinas Perikanan 1 paket pekerjaan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 1 paket pekerjaan, Dinas Sosial 1 paket pekerjaan, Dinas TPHP 2 paket pekerjaan, RSUD Luwuk 1 paket pekerjaan, dan Sekretariat Daerah (Setda) 1 paket pekerjaan.
Selanjutnya, pelaksanaan paket proyek strategis ini, tambah Ihksan, akan dilakukan pendampingan oleh Tim PROBITY Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai. “Diharapkan dengan dilakukannya pendampingan pelaksanaan proyek ini akan berjalan sesuai dengan yang direncanakan, serta menghasilkan pengadaan barang dan jasa yang berkualitas, transparan dan akuntabilitas serta membantu dalam peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan,” tutupnya. (*/Asw)

Komentar